Sidang Gugatan Prabowo Digelar, Ada Jelangkung dan Aksi Usir Setan di MK

Reza Gunadha Suara.Com
Selasa, 18 Juni 2019 | 14:39 WIB
Sidang Gugatan Prabowo Digelar, Ada Jelangkung dan Aksi Usir Setan di MK
Massa gerakan pengusir setan gelar aksi simpatik sidang sengketa Pilpres di MK, Selasa (18/6). [Jhon Rico/ Covesia.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sekitar 10 orang yang mengatasnamakan Gerakan Pengusir Setan (GPS) Institute PTIQ Jakarta, menggelar aksi simpatik di dekat gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (18/6/2019).

Pantauan Covesia.com—jaringan Suara.com, puluhan orang tersebut menggelar aksinya dengan membawa sebuah spanduk bertuliskan "Mengusir Setan di Lingkungan Mahkamah Konstitusi".

Tak hanya itu, ada pula spanduk yang bertuliskan, “MK harus bersih  dari gangguan setan- setan perusak demokrasi Indonesia.”

Peserta aksi juga membawa boneka jelangkung, membakar kemenyan serta menaburkan bunga. Massa hanya menggelar aksi hingga di depan Kantor Kementerian Pertahanan RI.

Baca Juga: Ditagih Bukti saat Sidang, Kubu Prabowo Justru Tantang Balik KPU

Sebab, petugas polisi telah memasang pagar kawat tepat di depan Gedung Kemenhan di Jalan Merdeka Barat menuju gedung MK. Polisi juga melarang massa untuk aksi di depan Gedung MK.

Untuk diketahui, dalam sidang perdana PHPU yang digelar hari ini, majelis hakim MK mendengarkan pokok permohonan pemohon, dalam hal ini kubu Capres Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno.

Dalam kesempatan tersebut, MK juga mengundang pihak termohon yaitu KPU dan pihak terkait seperti Bawaslu dan kubu Capres Cawapres nomor urut 1 Jokowi – Maruf Amin untuk hadir dalam sidang.

Sidang tersebut sebagai tindak lanjut dari didaftarkannya gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke MK oleh kubu Prabowo – Sandiaga pada Jumat tengah malam, 24 Mei 2019.

Baca Juga: Sidang PHPU, Yusril Bacakan Terjemahan Surah An-Nisa hingga Al-Maidah di MK

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI