Soal Jawaban KPU dan Kubu Jokowi di MK, Dahnil: Standar, Biasa Saja

Selasa, 18 Juni 2019 | 14:33 WIB
Soal Jawaban KPU dan Kubu Jokowi di MK, Dahnil: Standar, Biasa Saja
Koordinator Juru Bicara BPN Prabowo - Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak. (Suara.com/Ria Rizki)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Jadi mereka fokus pada mendorong pembuktian selisih jumlah antara 01 dan 02. Nah tentu kami menggunakan perspektif yang sudah seperti temen-temen dengar, perspektif kualitatif, dalil kualitatif, juga dalil kuantitatif," kata dia.

Kata Dahnil, dalil kualitatifnya adalah UUD 1945 Pasal 22 E terkait dengan Pemilu yang Jujur dan adil. Ia pun menuding Pemilu 2019 tidak jujur dan adil.  Terkait sidang tersebut, Dahnil mengklaim Tim Hukum Prabowo akan menyampaikan bukti-bukti pada sidang ke-3.

"Kemudian terkait dengan kuantitatif, data dan fakta terkait dengan jumlah suara, kami juga akan melihat dari sisi hulu. Hulu itu kan gini, hasil itu kan hilir ya. Hulunya yang menghasilkan hasil pemilu itu sangat menentukan. Nah ka,o akan jelaskan misalnya terkait dengan DPT Siluman, dan sebagainya. Ini akan disampaikan di sidang-sidang berikutnya," tandasnya.

Baca Juga: Disebut Kubu Prabowo Over Pede, Ketua KPU: Saya Cukup Optimistis

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI