Suara.com - Kematian Mantan Presiden Mesir Muhammad Mursi meninggalkan duka yang begitu mendalam bagi keluarga.
Terlebih, menurut keterangan putranya, Abdullah Muhammad Mursi, kepada Reuters, Senin (17/6/2019), pemerintah Mesir tak mengizinkan jenazah Mursi dikubur di pemakaman keluarganya.
Dia juga menekankan keluarga tidak tahu lokasi jenazah Mursi, dan satu-satunya cara agar mereka bisa terhubung dengan pihak berwenang adalah melalui pengacara keluarga.
Mursi, kepala negara yang dipilih secara demokratis untuk kali pertama dalam sejarah modern Mesir, menderita serangan jantung pada Senin, saat menjalani sidang kasus spionase di Kairo. Ia pingsan di pengadilan, lalu dinyatakan meninggal setelah dibawa ke rumah sakit.
Baca Juga: Vonis Mati Bagi 2 Pelaku Serangan Gereja di Mesir
Dikutip dari Sputnik News, pria yang lahir 67 tahun silam itu menjadi presiden pada 2012, setelah Hosni Mubarak mengundurkan diri di tengah pemberontakan Kebangkitan Dunia Arab.
Pada Juli 2013, militer Mesir menggulingkan Mursi, hingga kemudian kekuasaan diambil alih Kolonel Jenderal Angkatan Bersenjata Mesir Abdul Fattah al-Sisi.
Pendukung Mursi melakukan protes massal, menuntut pengukuhannya kembali. Dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung ricuh itu, ratusan orang dilaporkan tewas.
Mursi dan banyak pendukungnya kemudian dipenjara. Sang mantan presiden lalu dijatuhi hukuman mati pada Juni 2015.
Pada November 2016, Pengadilan Kasasi Mesir membatalkan hukuman seumur hidup dan memerintahkan pengadilan ulang.
Baca Juga: Raffi Ahmad Punya Mimpi Dalami Ilmu Agama ke Mesir Hingga Arab
Setelah itu Mursi dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh pengadilan Mesir pada September 2017, atas tuduhan menyerahkan rahasia tentara dan keamanan negara ke Qatar.
Ia dituding menggunakannya sebagai sarana untuk melemahkan negara Mesir serta untuk spionase yang mendukung Hamas dan Hizbullah.