Gabungan Ormas di Malaysia Desak Penyelidikan Tewasnya Morsi di Penjara

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 18 Juni 2019 | 13:39 WIB
Gabungan Ormas di Malaysia Desak Penyelidikan Tewasnya Morsi di Penjara
Mantan Presiden Mesir, Mohamed Morsi, mengenakan seragam tahanan ketika mengikuti sidang di sebuah pengadilan di Kairo pada 23 April 2016. Morsi wafat pada 17 Juni usai mengikuti sidang. [AFP/Khaled Desouki]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aliansi gabungan ormas Islam Malaysia mendesak penyelidikan independen atas kematian Presiden terguling Mesir Muhammed Morsi di pengadilan.

Majelis Syura Ormas-ormas Islam Malaysia (MAPIM) mengatakan dunia harus mengetahui penyebab kematiannya karena Human Rights Watch menunjukkan Morsi ditolak mendapatkan perawatan dalam kondisi terburuk di tahanan.

“Tidak dapat diterima bahwa media Mesir hanya menggambarkan kematiannya di penjara akibat serangan stroke,” ujar Presiden MAPIM Mohd Azmi Abdul Hamid dalam pernyataannya pada Selasa (18/6/2019) seperti dilansir Kantor Berita Anadolu.

Azmi mengatakan MAPIM mendukung penuh seruan internasional untuk melakukan investigasi independen atas meninggalnya Morsi.

Baca Juga: Meninggal Setelah Persidangan, Mantan Presiden Mesir Disebut Erdogan Martir

“Rezim Mesir sepenuhnya bertanggung jawab atas kematiannya. Dengan situasi Mursi yang berada dalam tahanan rezim Mesir, kematiannya sengaja direncanakan oleh pemerintah,” ujar Azmi.

Azmi juga mendesak rezim Mesir saat ini dibawa ke Pengadilan Kriminal Internasional atas penolakannya terhadap hak-hak Morsi dan penyiksaan yang dilakukan rezim hingga membuat Mursi meninggal dunia.

Presiden pertama Mesir yang terpilih secara demokratis Mohamed Morsi meninggal Senin dalam sebuah persidangan untuk menghadapi tuduhan yang diyakini banyak orang bermotivasi politik.

Morsi (67) menjadi sasaran banyak persidangan atas sejumlah tuduhan sejak dia digulingkan dan dipenjara dalam kudeta militer 2013.

Dia menghadapi enam dakwaan, termasuk hukuman penjara, pembunuhan, mata-mata untuk Qatar, mata-mata untuk Hamas dan Hizbullah, menghina pengadilan dan keterlibatan dalam terorisme.

Baca Juga: Mantan Presiden Mesir, Mohamed Morsi, Meninggal Usai Disidang

Mantan presiden itu dijatuhi hukuman setidaknya satu kali seumur hidup dan ditambahkan ke daftar resmi "teroris" Mesir.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI