Suara.com - Ketua tim hukum Capres-Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto menilai pihak termohon yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) terlalu percaya diri atau pede berlebihan saat memberikan jawaban saat sidang lanjutan sengketa Pilpres 2019 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019).
Menurut Bambang, dari ratusan halaman berkas yang dibuat oleh KPU, hanya sekitar 30 halaman yang dibacakan saat sidang.
Bambang menjelaskan, bahwa pihaknya enggan menaruhkan rasa kepercayaan diri yang terlalu tinggi saat membacakan permohonan di sidang yang digelar pada 14 Juni lalu. Justru ia heran saat melihat KPU yang begitu percaya diri saat membacakan sedikit jawaban atas permohonan dari pemohon yakni tim kuasa hukum Prabowo - Sandiaga.
"Kalau KPU pede banget nih, bisa over confidence dia cuma baca 30 halaman dari 300 halaman yang diajuin. Seolah-olah hakim paham 290 halaman lainnya atau 270 halaman lainnya," kata Bambang di luar ruang sidang gedung Mahkamah Konstitusi.
Baca Juga: Sidang PHPU, Yusril Bacakan Terjemahan Surah An-Nisa hingga Al-Maidah di MK
Dengan pembacaan singkat yang dilakukan oleh tim kuasa hukum KPU, Bambang menilai KPU justru gagal dalam memberikan jawaban atas permohonan yang disampaikan sebelumnya. Dengan ketidakpuasan yang didapatkannya dari jawab yang disampaikan KPU, Bambang mengklaim kalau KPU telah gagal meyakinkan masyarakat juga majelis hakim.
"Menurut saya dia (KPU) melakukan kegagalan, karena yang perlu diyakinkan, bukan hanya majelis hakim, tetapi seluruh masyarakat Indonesia atas kecurangan," tandasnya.