Suara.com - Badan Imigrasi Nasional Taiwan (NIA) menangkap 413 pekerja migran yang dituduh bekerja secara ilegal. Sebagian besar dari mereka yang ditangkap adalah warga Vietnam dan Indonesia. Mereka terutama bekerja di lokasi-lokasi pabrik dan konstruksi.
NIA mengatakan bahwa pada Sabtu (15/6) pihaknya memobilisasi satuan tugas khusus untuk melakukan inspeksi di 173 lokasi. Dalam operasi itu, terjaring 413 pekerja migran ilegal serta 118 majikan dan agen tenaga kerja.
Central News Agency (CNA), kantor berita pemerintah Taiwan, melaporkan aparat keamanan Taiwan menangkap 246 orang pekerja ilegal asal Vietnam dan 130 pekerja dari Indonesia.
Dari Januari hingga Juni tahun ini, NIA terus melaksanakan operasi untuk menangkap pekerja migran yang masa berlaku visa mereka telah kedaluwarsa. Pada Mei, badan itu melakukan penyisiran nasional untuk menangkap migran yang bekerja di Taiwan secara ilegal.
Baca Juga: Rumah Sepi, Wanita Bersuami Digerebek saat Kelonan sama Imigran Afganistan
Sumber: VOA