Suara.com - Dinas Perhubungan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta menyediakan 5 kantung parkir atau tempar parkir di sekitar Malioboro selama uji coba kawasan bebas kendaraan di Malioboro. Kelima kantung parkir itu di sediakan di Stasiun Tugu Barat (Bong Suwung) dan Kridosono.
Selain itu pengunjung yang akan ke Malioboro akan diarahkan ke kantong parkir Abubakar Ali, Beskalan, dan Senopati.
"Kami berharap agar masyarakat tidak khawatir dengan uji coba ini. Tidak banyak yang diubah. Setelah ini kami akan lakukan evaluasi," katanya Kepala Dishub DIY Sigit Sapto Raharjo.
Rambu-rambu lalu lintas untuk uji coba Malioboro bebas dari kendaraan bermotor sebagian disiapkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) DIY. Sementara Dishub Kota Jogja akan memasang sebagian rambu, Selasa (18/6/2019) sebelum uji coba diberlakukan.
Baca Juga: Pengalihan Arus Lalu Lintas Selama Uji Coba Malioboro Jadi Pedestrian
Disbub DIY menyiapkan rambu-rambu petunjuk untuk uji coba. Selain rambu petunjuk arah, beberapa rambu yang sudah ada, seperti tanda larangan masuk (dari Barat-Timur) di sirip Jalan Sosrowijayan di sisi Barat ditutupi dengan kertas. Sebab jalan ini akan dibuat satu arah dari Barat ke Timur menuju Malioboro.
Kendaraan bisa melintasi sebagian kecil jalan Malioboro menuju DPRD DIY dan Mall Malioboro hingga sebelum Hotel Mutiara (Jalan Dagen). Untuk ke luar dari perlintasan ini, masyarakat masih bisa melintas ke jalan Perwakilan menuju jalan Mataram dan jalan Dagen menuju jalan Bhayangkara. Sirip Jalan Dagen dibuat satu arah dari Timur ke Barat.
"Warga masih bisa melintas dari depan gedung DPRD sampai Dagen. Sesuai petunjuk arah," katanya, Senin (17/6/2019).
Selain di pelintasan tersebut, warga masih bisa melintasi Malioboro dari arah Jalan Suryatmajan (Kantor Gubernur DIY) ke Jalan Pajeksan. Dari Suryatmajan ke Pajeksan Dishub membuat kebijakan satu arah. Untuk sirip-sirip jalan mulai Sosrowijayan, Dagen, Perwakilan, Suryatmajan dan Pajaksan semuanya dibuat satu arah. Baik arah keluar maupun masuk untuk melintasi Malioboro.
Awalnya, Dishub akan membuat Jalan Perwakilan dua arah, tapi karena pertimbangan teknis hal itu tidak bisa dilakukan. "Jadi tetap satu arah. Begitu juga dengan dari jalan Pabringan ke Reksobayan. Tidak ada perubahan tetap seperti awal," kata Kepala Dishub Kota Jogja Agus Arif Nugroho.
Baca Juga: Hari Ini Uji Coba Malioboro Bebas Kendaraan Bermotor dan Jadi Pedestrian
Dia mengatakan, Dishub Kota Jogja akan memasang petunjuk arah pada Selasa pagi sebelum uji coba tersebut dilakukan. Rambu-rambu yang dipasang, katanya, rambu standar dan bukan imbauan terkait kebijakan penerapan semi pedestarian di Malioboro. Berbeda dengan Dishub DIY, gus mengatakan, jika pemasangan petunjuk arah tersebut dilakukan pada Senin (17/6/2019) kemarin dikhawatirkan justru membuat warga bingung.
"Kalau dipasang sekarang (kemarin), masyarakat bisa bingung. Rambu yang akan kami pasang sesuai dengan peta manajemen lalin. Sudah kami persiapkan di titik terdekat Malioboro dan akan kami pasang sebelum jam 06.00 Wib besok (hari ini)," katanya.
Dishub menekankan, kendaraan yang boleh melintasi sepanjang Malioboro hanyalah Trans Jogja dan kendaraan layanan masyarakat seperti pemadam kebakaran, truk pengangkut sampah, ambulans dan mobil patroli polisi jika diperlukan.
"Uji coba ini tidak saklek, tapi menyesuaikan dengan kondisi di lapangan," kata Sigit.
Adapun jalan yang mengitari kawasan Malioboro, seperti Jalan Mataram, jalan Senopati, dan Jalan Pasar Kembang masih dibuat satu arah. Begitu juga kebijakan jalan satu arah di Jalan Bhayangkara tetap tidak diubah. Sigit mengatakan jika dampak dari uji coba tersebut akan menambah volume kendaraan di ruas-ruas jalan menuju Malioboro. Potensi kemacetan yang diprediksi terjadi dan akan diantisipasi di antaranya Jalan Mataram, Jalan Bhayangkara, Jalan Pasar Kembang serta ujung Stadion Kridosono.