Tangkis Gugatan Prabowo, Bawaslu Bawa Berkas Setebal 250 Halaman

Selasa, 18 Juni 2019 | 09:39 WIB
Tangkis Gugatan Prabowo, Bawaslu Bawa Berkas Setebal 250 Halaman
Ilustrasi suasana sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI siap menjawab seluruh permohonan gugatan dari tim hukum Prabowo - Sandiaga di sidang sengketa Pilpres 2019 yang digelar Selasa (18/6/2019) hari ini di gedung Mahkamah Konstitusi (MK).

Setidaknya ada 250 halaman yang siap dibacakan oleh tim dari Bawaslu RI.

Ketua Bawaslu RI, Abhan mengatakan bahwa pihaknya memiliki sejumlah tambahan keterangan yang hendak dibacakannya pada sidang kali ini. Penambahan itu dilakukan, karena adanya perubahan permohonan dari tim hukum Prabowo - Sandiaga.

"Ada tambahan, selain adanya perubahan permohonan, maka ada penambahan keterangan," kata Abhan ditemui sesaat sebelum sidang sengketa Pilpres 2019 dimulai.

Baca Juga: Sidang Kedua Gugatan Pilpres Prabowo - Sandiaga Dimulai

Menurut Abhan, bahwa saat ini pihaknya akan menjawab segala permohonan yang diajukan oleh tim kuasa hukum Prabowo - Sandiaga pada sidang perdana yang digelar 14 Juni lalu.

Ia menerangkan bahwa pihaknya telah membawa setidaknya 252 lembar untuk dibacakan saat sidang nanti. Karena adanya perubahan permohonan, maka pihaknya kembali menambahkan lembar tersebut.

"Tambahan ada, yang semula 152 kemudian ini tambahan ada 100-an," imbuh dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI