Suara.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari mengatakan selaku pihak termohon pihaknya telah menyiapkan jawaban atas permohonan tim hukum Prabowo Subianto - Snadiaga Uno dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut Hasyim, jawaban yang akan disampaikan dalam persidangan nanti setebal 300 halaman.
Selain keterangan jawaban atas permohonan tim hukum Prabowo - Sandiaga, Hasyim juga mengatakan pihaknya telah menyerahkan sekitar 6.000 alat bukti ke MK.
"Kita sudah serahkan 12 Juni lalu. Seingat saya ada 6.000-an alat bukti. Sekarang jawaban kita 300 halaman," kata Hasyim di gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019).
Baca Juga: Sidang Kedua Gugatan Pilpres Prabowo - Sandiaga Dimulai
Terkait itu, Hasyim mengatakan, dalam persidangan nanti pihaknya juga akan menjawab petitum tim hukum Prabowo Subianto - Sandiaga yang mempersoalkan keabsahan pencalonan Cawapres nomor urut 01 Ma'ruf Amin. Di mana, tim hukum Prabowo - Sandiaga menyebut Ma'ruf Amin masih menjabat sebagai Dewan Pengawas Syariah Bank Mandiri Syariah dan BNI Syariah.
"Iya itu akan dijawab KPU. Paslon itu kan mendaftarnya di KPU ya, pemenuhan syarat juga ke KPU yang meneliti dokumen administrasi juga KPU. Kalau enggak dijawab nanti KPU dianggap enggak profesional, akan kita jawab semua," ujarnya menjelaskan.
Untuk diketahui, Mahkamah Konstitusi atau MK akan menggelar sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sidang sengketa Pilpres 2019 pada Selasa (18/6/2019) pukul 09.00 WIB hari ini.
Sidang lanjutan beragendakan mendengar jawaban dari pihak termohon yakni KPU RI dan mendengarkan keterangan dari pihak terkait tim hukum Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin serta pihak pemberi keterangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Baca Juga: Sidang PHPU Hari Ini Bisa Capai 12 Jam, TNI-Polri Perketat Gedung MK