Tim Prabowo Kasih 7 Truk Bukti Gugatan MK Hari Ini, Apa Saja Isinya?

Selasa, 18 Juni 2019 | 08:41 WIB
Tim Prabowo Kasih 7 Truk Bukti Gugatan MK Hari Ini, Apa Saja Isinya?
Tim Hukum Capres Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno kembali mengirimkan alat bukti tambahan sebanyak 4 unit truk ke Mahkamah Konstitusi. [Suara.com/Muhammad Yasir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kuasa Hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto menyatakan akan mendatangkan 7 truk yang berisi alat bukti gugatan MK, Selasa (18/6/2019) hari ini. Kebetulan, hari ini juga akan digelar sidang gugatan Pilpres 2019 kedua.

Bambang Widjojanto menjelaskan jika alat bukti itu akan dikirimkan secara bertahap sepanjang hari ini.

"Sebelum pemeriksaan saksi bukti kita sudah diberikan semua. Mungkin ada 7 truk lagi (alat bukti). Nanti sisanya akan bergelombang sepanjang hari," kata BW, Senin kemarin.

Kemarin juga, Tim Hukum Prabowo Subianto – Sandiaga Uno mengirimkan 4 truk alat bukti ke MK. Alat bukti itu sebagai bukti tambahan ke Mahkamah Konstitusi.

Baca Juga: KPU Siap Tangkis Senjata Pamungkas Tim Prabowo di Sidang Gugatan MK

Alat bukti tersebut berupa formulir hasil penghitungan suara di tingkat tempat pemungutan suara atau formulir C1. Selain itu berita acara rekapitulasi hasil penghitungan suara. Beberapa alat bukti tersebut berasal dari Provinsi Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, dan Daerah Istimewa Yogyakarta.

"Ada berita acara tentang rekapitulasi hasil penghitungan suara, dan berita lampiran C1," kata Anggota Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno, Luthfi Yazid, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (17/6/2019).

Selain alat bukti berupa form C1, juga menyerahkan alat bukti kualitatif. Lutfi meyakini alat bukti yang diserahkan tersebut akan memperkuat dalil permohonan PHPU Pilpres 2019 yang diajukan ke MK.

"Baik kualitatif maupun kuantitatif tentu untuk memperkuat dalil-dalil kita dalam permohonan," ujarnya.

Selain itu, kata Lutfi, pihaknya akan kembali mengirimkan sejumlah alat bukti lainnya.

Baca Juga: Hari Ini MK Kembali Gelar Sidang Gugatan Pilpres Prabowo Kedua

"Kami akan kordinasi dengan MK.”

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI