PPDB 2019 Dimulai, Disdik DKI Jakarta: Semua Sekolah Harus Favorit

Selasa, 18 Juni 2019 | 07:40 WIB
PPDB 2019 Dimulai, Disdik DKI Jakarta: Semua Sekolah Harus Favorit
Ilustrasi suasana antrean siswa dan orang tua murid mengikuti seleksi PPDB di SMAN 2 Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (17/6/2019). [Antara/Adeng Bustomi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dinas Pendidikan DKI Jakarta menegaskan tidak ada lagi sekolah-sekolah dengan standar favorit di Ibu Kota pada tahun ajaran 2019-2020. Semua sekolah harus memiliki kualitas yang setara.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Ratiyono mengatakan, seluruh sekolah di Jakarta wajib memiliki standar kompetensi yang sama untuk menciptakan peserta didik dengan kualitas yang baik.

"Tidak ada yang namanya sekolah ini favorit, yang ini tidak. Kalau dari dinas semua sekolah harus favorit. Jika ada sekolah yang dianggap favorit, itu masyarakat yang menilai dan akhirnya sekolah itu seolah-olah menjadi sekolah favorit," kata Ratiyono.

Meski begitu, mantan Kadispora DKI itu tidak memungkiri bahwa calon siswa baru ataupun orang tua siswa masih memiliki pandangan yang membedakan mana sekolah favorit maupun tidak favorit.

Baca Juga: Cara Gubernur Jateng 'Akali' Aturan PPDB 2019

"Nah stigma itulah jadi muncul bahwa sekolah ini keren. Lulusannya banyak masuk UI, ITB, UGM karena anak-anaknya belajarnya serius ikut bimbel, sehingga prosentase masuk perguruan tinggi nya banyak," katanya.

Maka dari itu, Ratiyono menegaskan bahwa setiap sekolah di DKI ditekankan untuk menciptakan lulusan-lulusan terbaik, baik untuk tingkat SMA, maupun SMK.

"Tinggal bagaimana manajemen sekolah itu menghasilkan lulusan yang banyak masuk perguruan tinggi kalau SMA, kalau SMK lulusannya banyak diterima di perusahaan yang bonafit," imbuh dia.

Diketahui, pada 17-19 Juni 2019 Dinas Pendidikan DKI Jakarta sudah membuka Proses Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB tahun akademik 2019/2020 mulai dari SD, SMP, sampai SMA/SMK.

Pada 17-19 Juni, jalur yang dibuka Calon Peserta Didik Baru Sekolah Dasar adalah jalur zonasi atau yang berdomisili di Provinsi DKI Jakarta, ditunjukkan dengan Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta dan tercatat dalam sistem data kependudukan sesuai dengan domisili paling akhir tanggal 2 Januari 2019 sesuai dengan zona sekolah.

Baca Juga: Dinilai Tak Adil, PPDB Berbasis Zonasi Menuai Banyak Protes

Sementara, untuk calon peserta didik SMP dan SMA/SMK yang dibuka adalah Jalur Prestasi dengan syarat juara 1, 2, 3 tingkat internasional, juara 1, 2, 3 tingkat nasional; atau juara 1, 2, 3 tingkat Provinsi DKI Jakarta dalam dua tahun terakhir.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI