Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (18/6/2019) hari ini dijadwalkan kembali menggelar sidang Pilpres 2019. Selaku pemohon, tim Prabowo - Sandiaga membawa berkotak-kotak barang bukti yang dibawa menggunakan 4 unit truk.
Bukti-bukti dari tim hukum Prabowo itu tersimpan dalam puluhan boks kontainer. Alat bukti tambahan itu kekinian sudah tiba di Mahkamah Konstitusi.
Alat bukti tersebut berupa formulir hasil penghitungan suara di tingkat tempat pemungutan suara atau formulir C1, serta berita acara rekapitulasi hasil penghitungan suara.
Berdasar pantauan Suara.com, beberapa alat bukti tersebut berasal dari Provinsi Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, dan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Baca Juga: KPU Siap Tangkis Senjata Pamungkas Tim Prabowo di Sidang Gugatan MK
"Ada berita acara tentang rekapitulasi hasil penghitungan suara, dan berita lampiran C1," kata anggota tim hukum Prabowo - Sandiaga, Luthfi Yazid, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (17/6/2019).
Lutfi mengatakan, selain alat bukti berupa form C1, turut diserahkan juga alat bukti kualitatif. Lutfi meyakini alat bukti yang diserahkan tersebut akan memperkuat dalil permohonan PHPU Pilpres 2019 yang diajukan ke MK.
"Baik kualitatif maupun kuantitatif tentu untuk memperkuat dalil-dalil kita dalam permohonan," ujarnya.
Selain itu, kata Lutfi, pihaknya akan kembali mengirimkan sejumlah alat bukti lainnya.
"Kami akan kordinasi dengan MK," katanya.
Baca Juga: 4 Truk Alat Bukti Tim Prabowo - Sandiaga di MK, Ini Isinya
Jalan Medan Merdeka Ditutup
Jelang digelarnya sidang sengketa Pilpres 2019, Jalan Medan Merdeka di depan Gedung MK sudah ditutup aparat kepolisian sejak Senin (17/6) malam.
Akibat penutupan itu sejumlah rute bus Transjakarta terpaksa dialihkan. Penutupan Jalan Medan Merdeka dilakukan untuk mengantisipasi dan menjaga keamanan serta ketertiban selama sidang sengketa Pilpres 2019 berlangsung di gedung Mahkamah Konstitusi.