KPU Siap Tangkis Senjata Pamungkas Tim Prabowo di Sidang Gugatan MK

Selasa, 18 Juni 2019 | 07:19 WIB
KPU Siap Tangkis Senjata Pamungkas Tim Prabowo di Sidang Gugatan MK
Kuasa hukum Capres - Cawapres nomor urut 02 selaku pemohon Bambang Widjojanto (kanan) berbincang dengan kuasa hukum Capres - Cawarpres nomor urut 01, Sirra Prayuna (kiri) saat bersiap mengikuti sidang perdana sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6/2019). (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum atau KPU akan menangkis senjata pamungkas yang akan dikeluarkan Tim Prabowo - Sandiaga di Sidang Gugatan Pilpres di MK, Selasa (18/6/2019). Mahkamah Konstitusi akan kembali menggelar sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 dengan agenda mendengar jawaban dari KPU RI selaku termohon terkait gugatan yang diajukan kubu Prabowo, Selasa hari ini.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari mengungkapkan kekinian pihaknya tengah mempersiapkan jawaban terhadap materi pokok permohonan Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno. Hasyim memastikan KPU akan menyerahkan berkas jawaban tersebut ke MK di persidangan hari ini

"KPU akan menyampaikan/menyerahkan jawaban terhadap permohonan BPN 02 besok pada Selasa 18 Juni 2019 pukul 08.30 WIB di Kantor Kepaniteraan MK," ujar Hasyim kepada wartawan, Senin (17/6/2019).

Sementara itu, Tim Hukum Prabowo Subianto – Sandiaga Uno, berencana kembali menyerahkan sejumlah alat bukti untuk mendukung argumentasi mereka dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi.

Baca Juga: 30 Alat Bukti Tim Jokowi untuk Melawan Prabowo di Sidang Gugatan MK

Dorel Amir, anggota Tim Hukum Prabowo – Sandiaga, menuturkan mengirimkan barang bukti sebanyak 4 truk. Empat truk barang bukti itu berisi formulir hasil penghitungan suara tingkat tempat pemungutan suara alias form C1.

“Senin hari ini akan kami kirimkan. Empat truk itu berisi form C1 dari beberapa provinsi seperti Kalimantan, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali, dan lainnya," kata Dorel di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (17/6/2019).

Selain empat truk berisi form C1, kubunya juga akan menyerahkan bukti lain yang mengejutkan persidangan. Hanya, Dorel tidak menyebutkan apa alat bukti apa yang dimaksudnya itu.

"Akan di sampaikan di persidangan. Nanti dalam persidangan proses pembuktian akan ada alat-alat bukti yang cukup mencengangkan begitu," ungkapnya.

Mahkamah Konstitusi akan menggelar sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 pada Selasa (18/6/2019) pukul 09.00 WIB hari ini.

Baca Juga: Utusan Presiden Jokowi Bahas Islam Wasatiyyah di Vatikan

Sidang lanjutan beragendakan mendengar jawaban dari pihak termohon Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, dan mendengarkan keterangan dari pihak terkait Tim Hukum Joko Widodo – Maruf Amin serta pihak pemberi keterangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI