Suara.com - Mantan Presiden Mesir, Mohamed Morsi, meninggal setelah mengikuti persidangan di Kairo, Mesir pada Senin (17/6/2019). Lelaki berusia 67 tahun itu wafat setelah pingsan setelah dihadirkan di pengadilan, demikian diwartakan Al Jazeera.
"Ia berbicara di hadapan hakim selama 20 menit, kemudian melemah dan pingsan. Ia kemudian dilarikan ke rumah sakit dan di sana ia meninggal," kata seorang sumber dari pengadilan Mesir.
Morsi adalah presiden pertama Mesir yang dipilih dalam pemilihan umum yang demokratis pada 2012 lalu. Ia terpilih sebagai presiden setahun setelah aksi demonstrasi Musim Semi Arab, yang juga mengakhiri pemerintahan diktator Hosni Mubarak selama 30 tahun.
Tetapi setahun setelah berkuasa, Morsi dilengserkan oleh militer pada Juli 2013 setelah terjadi gelombang demonstrasi yang menentangnya.
Baca Juga: Mantan Presiden Mursi Divonis Penjara 25 Tahun
Setelah lengser, ia langsung dipenjara. Organisasi yang mendukungnya, Ikhwanul Muslimin, juga dinyatakan sebagai organisasi terlarang di Mesir.
Morsi, yang didakwa dalam enam kasus berbeda, telah ditahan selama hampir 6 tahun dan sudah divonis penjara selama 20 tahun karena dinilai terbukti terlibat dalam pembunuhan demonstran pada 2012. Ia juga sudah divonis penjara seumur hidup karena dinilai terbukti menjadi mata-mata Qatar.
Morsi, oleh pemerintah Mesir, juga dituding terlibat dalam kasus pembobolan penjara, penghinaan terhadap sistem peradilan, dan terlibat dalam terorisme.