KPK: Laporkan Bila Ada Indikasi IMB Di Pulau Reklamasi Jakarta

Senin, 17 Juni 2019 | 23:07 WIB
KPK: Laporkan Bila Ada Indikasi IMB Di Pulau Reklamasi Jakarta
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Suara.com/Welly Hidayat)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menyoroti polemik terkait Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengeluarkan 932 Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di pulau reklamasi.

Polemik tersebut membuat Anggota DPRD DKI Jakarta bertanya-tanya karena langkah kebijakan yang diambil oleh Anies tersebut menyulut kontroversi.

Apalagi, KPK pernah memroses kasus teluk reklamasi hingga terjadinya korupsi yang melibatkan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta saat itu, M Sanusi. Politisi Gerindra tersebut menjadi tersangka kasus dugaan suap terkait Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil dan Raperda Rencaba Tata Ruang dan Kawasan Strategis Pantai tahun 2016.

Meski begitu, Febri menyebut akan melakukan pengawasan terkait rencana reklamasi tersebut, meski hal yang sama juga dilakukan DPRD DKI Jakarta, misal ada kejanggalan di awal tersebut. Meski begitu, Febri mengakui hal tersebut masih belum domain KPK.

Baca Juga: IMB di Pulau Reklamasi Terbit, Walhi: Anies Sama Saja dengan Ahok

"Proses pengawasan itu bisa dilakukan oleh banyak pihak. DPRD juga memiliki fungsi pengawasan. Silahkan saja kalau memang misalnya kalau memang pihak DPRD ada yang menilai ada kejanggalan disana. Itu bukan domain KPK, kalau memang hanya kejanggalan awal. Silahkan proses pengawasan dilakukan‎," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (17/6/2019).

Febri menyatakan bila memang ada tindak pidana korupsi terkait reklamasi yang diterbitkan oleh Anies, dipersilakan melaporkan ke KPK. Jika sudah dilaporkan ke KPK, jelas Febri, lembaga antirasuah tersebut akan meneliti lebih dalam untuk menimbang kemungkinan adanya indikasi korupsi atau tidak.

Sejauh ini, Febri menyebut KPK belum bisa menanggapi lebih jauh proses penerbitan reklamasi, lantaran belum nampak adanya laporan ke KPK.

"Jadi, saya kira ‎tidak tepat kalau KPK merespon terlalu jauh saat ini karena pengaduan juga belum ada atau informasi yang spesifik belum ada," tutur Febri.

Baca Juga: Walhi Ungkap Keganjilan Anies Keluarkan IMB di Pulau Reklamasi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI