Suara.com - Pembukaan hari pertama pendaftaran calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK), tercatat ada empat orang yang mengajukan diri di sekretariat negara.
Ketua panitia seleksi calon pimpinan KPK (Pansel KPK) Yenti Ganarsih menyebut empat pendaftar tersebut berasal dari kalangan pengacara, mantan jaksa dan masyarakat umum.
"Empat orang sudah mendafta Ada pengacara, mantan jaksa, umum," ujar Yenti saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (17/6/2019).
Meski begitu, Yenti mengaku belum mengetahui identitas empat pendaftar tersebut, lantaran harus melihat langsung berkas pendaftaran yang ada di sekretariat pansel Capim KPK.
Baca Juga: Pendaftaran Calon Pimpinan KPK Dibuka, Ini Tahapannya
Sementara itu, anggota Pansel Capim KPK Hendardi mengatakan Calon Pimpinan KPK nantinya harus terbebas dari segala kepentingan.
"Dalam konteks itu lah kami menjaga sejak awal, bahwa pemimpin-pemimpin KPK nanti, masa depan ini, terjaga dari kepentingan-kepentingan yang bukan kepentingan NKRI. karena itu menjadi tugas tambahan dari Pansel yang sekarang, ketimbang pansel-pansel sebelumnya," kata Hendardi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/6/2019).
Menurutnya, pimpinan KPK periode sebelumnya memiliki kepentingan lain. Hal tersebut kata dia berbahaya untuk memimpin KPK yang merupakan lembaga superbody.
"KPK pada periode yang lalu dan dalam konteks politik sekarang, itu kan dinamikanya tinggi. tidak seperti awal-awal, macam-macam sekarang, dan kita yakin, lembaga-lembaga, apalagi ini lembaga superbody, super power, dia pasti ada kepentingan-kepentingan yang ingin ada disitu, pasti," kata dia.
Tak hanya itu, Hendardi menuturkan Pansel Capim KPK juga mencari karakter pimpinan lembaga antirasuah yang kuat dan bisa memimpin gerakan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Baca Juga: Jokowi Minta Pansel Hasilkan Pemimpin KPK yang Baik
"Karena begini, sistem yang ada, sistem yang sudah bagus dengan kepemimpnan yang lemah, susah. Kepemimpinan kuat itu harus mutlak, karena dia bisa menjaga sistem yang bagus atau membuat sistem yang lebih bagus
"Jadi, pemimpin yang kuat yang menjadi kepentingan kita yang kita cari. apalagi di dalam konteks dinamika seperti seakrang, misalnya terpapar dengan kepentingan-kepentingan tertentu itu kan sudah menjadi rahasia umum. Jadi, hal-hal tersebut memang juga harus menjadi bagian beban daripada tugas pansel untuk memperoleh pimpinan-pimpinan yang baik dan kuat di KPK," sambungnya.
Untuk diketahui, pendaftaran Capim KPK dimulai hari ini 17 Juni 2019 dan berakhir 4 Juli 2019 pukul 16.00 WIB.