Cara Moncer Setya Novanto Kelabui Sipir Lapas Demi Pelesiran Bareng Istri

Senin, 17 Juni 2019 | 20:54 WIB
Cara Moncer Setya Novanto Kelabui Sipir Lapas Demi Pelesiran Bareng Istri
Mantan Ketua DPR Setya Novanto. [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly buka suara soal pelesiran terpidana kasus korupsi e-KTP Setya Novanto ke kawasan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, beberapa waktu lalu.

Setya disebutkan mengelabui petugas Lembaga Permasyarakat (Lapas) Sukamiskin Bandung saat berobat ke rumah sakit.

Yasonna menjelaskan, Setnov saat itu berobat ke salah satu rumah sakit dengan didampingi petugas dari Lapas Sukamiskin. Setnov telah menghuni lapas itu sejak Mei 2018.

Saat itu, Setya Novanto sempat mengatakan kepada pendampingnya hendak membayar tagihan seusai berobat ke lantai bawah, dan meminta petugas lapas tersebut untuk menunggunya.

Baca Juga: Tak Tik Setya Novanto Pelesiran ke Toko Bangunan sampai ke Sel Napi Teroris

"Ternyata tidak balik, staf ini langsung menelepon ke lapas. Dia koordinasi dengan kalapas, lapor ke Kakanwil  Kemekumham Jabar, mencoba melacak. Ternyata ada media yang memotret Setnov,” kata Yasonna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senin (17/5/2019).

Belakangan, kata Yasonna, diketahui sudah ada mobil yang menunggu Setya Novanto, ”Tampaknya Sudah direncanakan.”

Dengan adanya kejadian tersebut, pihaknya langsung mengambil tindakan dengan memindahkan Setya dari Lapas Sukamiskin ke Rumah Tahanan (Rutan) Gunung Sindur per Jumat (14/6) pekan lalu.

Yasonna mengatakan, alasan Rutan Gunung Sindur dipilih karena demi keamanan agar Setya tidak bisa kabur lagi.

Sebelumnya, beredar foto terpidana kasus korupsi E-KTP Setya Novanto yang pelesiran di Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada Jumat 14 Juni 2019.

Baca Juga: Banyak yang Dijual dan Dihibahkan, Ini Deretan Kendaraan Setya Novanto

Foto yang beredar menunjukan sosok Setnov mengenakan topi dan masker tengah bersama seorang wanita yang diduga istrinya, berada di toko bangunan.

Buntutnya, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat langsung memindahkannya ke Rutan Kelas II B Gunung Sindur, Bogor dari Lapas Sukamiskin, Kota Bandung.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI