Suara.com - Seorang pria berinisial WN (54) ditangkap Tim Siber Polri karena menyebar kabar bohong atau hoaks mengenai server Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang sudah diatur untuk memenangkan Capres Petahana Joko Widodo (Jokowi).
Kepolisian menduga WN adalah salah satu tim IT dari salah satu pasangan calon (paslon) pilpres.
Hal tersebut dikatakan Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Rickynaldo Chairul. Ricky menyebut WN dalam video hoaksnya menyebut KPU hanya melakukan duplikasi data.
"Saudara WN ini juga bagian dari tim IT salah satu paslon. Saat itu, saudara WN menyampaikan bahwa KPU saat itu hanya mengekor, banyak duplikasi data," ujar Ricky di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/6/2019).
Baca Juga: Penyebar Hoaks Server KPU Diseting Menangkan Jokowi adalah Dosen di Solo
Ricky menduga WN membuat sekaligus menyebarkan hoaks dengan tujuan agar mendapatkan pengakuan dari tim IT tersebut. WN, dikatakan Ricky menganggap kredibilitasnya akan meningkat dan diangkat menjadi tenaga ahli komputer.
"Motifnya itu supaya yang bersangkutan mendapat pengakuan dan kredibilitasnya menjadi tenaga ahli komputer, dia ingin ada pengakuan," kata Ricky.
Setelah diselidiki, WN disebut Ricky bahkan memiliki gelar magister ilmu komputer dari salah satu perguruan tinggi. Karena gelarnya itu, Ricky mengatakan WN berani melakukan pemaparan hoaks dalam videonya.
"Kemampuannya di bidang IT sudah ada pengakuannya karena punya gelar magister komputer. Mungkin atas dasar itu yang bersangkutan diundang memberikan ceramah soal itu," tutur Ricky.
Kepolisian saat ini disebut Ricky sudah menyita kartu ATM milik WN. Nantinya barang bukti itu akan digunakan untuk diperiksa adanya aliran dari pihak lain.
Baca Juga: Kembangkan Kasus Hoaks Server KPU Menangkan Jokowi, Polisi Ringkus Kreator
"Buktinya adalah ATM itu, kami sedang meminta print out apa ada aliran dana," pungkas Ricky.
Sebelumnya, Tim Siber Polri melakukan pengembangan kasus penyebaran kabar bohong atau hoaks mengenai KPU yang servernya disebut sudah diatur untuk memenangkan kubu Capres Petahana Jokowi. Hasilnya, polisi menangkap kreator hoaks tersebut seorang pria berinisial WN di daerah Boyolali, Solo, Jawa Tengah pada 11 Juni 2019 pukul 21.45 WIB.
Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan WN melalui sebuah video memaparkan server KPU telah diatur untuk memenangkan Jokowi - Maruf dengan perolehan suara 57 persen. Dedi mengatakan proses penyelidikan kasus tersebut cukup lama karena melalui berbagai tahapan.
"Penyelidikan yang cukup lama, 2 atau 3 bulan kita melakukan pendalaman, termasuk meminta keternagan saksi, mencari bukti pendukung dan lainnya," ujar Dedi di Mabes Polri, Senin (17/6/2019).