Sebelumnya, Tim Siber Polri melakukan pengembangan kasus penyebaran kabar bohong atau hoaks mengenai KPU yang servernya disebut sudah diatur untuk memenangkan kubu Capres Petahana Jokowi. Hasilnya, polisi menangkap kreator hoaks tersebut seorang pria berinisial WN di daerah Boyolali, Solo, Jawa Tengah pada 11 Juni 2019 pukul 21.45 WIB.
Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan WN melalui sebuah video memaparkan server KPU telah diatur untuk memenangkan Jokowi - Maruf dengan perolehan suara 57 persen. Dedi mengatakan proses penyelidikan kasus tersebut cukup lama karena melalui berbagai tahapan.
"Penyelidikan yang cukup lama, 2 atau 3 bulan kita melakukan pendalaman, termasuk meminta keternagan saksi, mencari bukti pendukung dan lainnya," ujar Dedi di Mabes Polri, Senin (17/6/2019).
Baca Juga: Penyebar Hoaks Server KPU Diseting Menangkan Jokowi adalah Dosen di Solo