Diprotes Profesor Australia, Fadli Zon: Sudah Dipublikasi Wajar Dikutip

Senin, 17 Juni 2019 | 19:56 WIB
Diprotes Profesor Australia, Fadli Zon: Sudah Dipublikasi Wajar Dikutip
Fadli Zon. (Suara.com/Ria Rizky)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Profesor Australia Protes Dikutip Tim Hukum 02, Fadli Zon: Ya Sampaikan Saja

Fadli Zon, anggota Dewan Pengarah BPN Prabowo – Sandiaga, meminta Tim Lindesy, Profesor sekaligus Guru Besar di Melbourne University Law School, menyampaikan langsung protes kepada kubunya.

Profesor Tim Lindsey memprotes Tim Hukum Capres Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno yang memakai karya ilmiahnya untuk mengajukan gugata sengketa hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi.

Pada sidang perdana MK yang digelar pada 14 Juni pekan lalu, salah satu anggota Tim Hukum Kubu 02, Denny Indrayana, menuding Capres petahana Jokowi otoriter.

Baca Juga: Artikelnya Dikutip BPN, Profesor Australia Protes: Tak Sesuai Aslinya

Tudingan itu didasarkan pada artikel Tim Lindsey  berjudul Jokowi - Neo New Order. Namun Tim Lindsey mengakui kepada salah satu media setempat, artikel yang dibuatnya itu tidak memiliki hubungan dengan urusan pemilu.

"Iya itu bisa diungkapkan, misalnya kalau itu di luar konteks, kan bisa saja dia sampaikan," kata Fadli di Gedung Nusantara II, kompleks DPR RI, Senin (17/6/2019).

Lagipula menurutnya, pengutipan pernyataan terbuka dari seorang tokoh tersebut wajar dilakukan apabila patut digunakan pihak lain.

Apabila tidak berkenan untuk dikutip, menurutnya lebih baik tidak perlu mempublikasikan karyanya.

"Ucapan yang dipublikasikan saya kira sangat biasa untuk dikutip. Kalau dia enggak mau, ya enggak usah dipublikasikan,” tukasnya.

Baca Juga: Hadapi Sidang Kedua Sengketa Pilpres, Fadli Zon Keluhkan Waktu yang Sedikit

Untuk diketahui, Profesor Tim Lindsey merupakan pakar hukum Indonesia dari Melbourne University yang menulis karya berjudul 'Jokowi - Neo New Order'.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI