Kalau terbukti bersalah, WN maksimal dihukum 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 750 juta.
Penyebar Hoaks Server KPU Diseting Menangkan Jokowi adalah Dosen di Solo
Senin, 17 Juni 2019 | 19:42 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
REKOMENDASI
TERKINI