Penyebar Hoaks Server KPU Diseting Menangkan Jokowi adalah Dosen di Solo

Senin, 17 Juni 2019 | 19:42 WIB
Penyebar Hoaks Server KPU Diseting Menangkan Jokowi adalah Dosen di Solo
Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo (tengah). (Suara.com/Fakhri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kalau terbukti bersalah, WN maksimal dihukum 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 750 juta.

REKOMENDASI

TERKINI