Namun ia menjamin malah dalam persidangan nanti, pihaknya juga menyampaikan pelanggaran tindak pidana yang terjadi selama Pilpres 2019.
"Sehingga tidak menutup kemungkinan untuk LPSK itu memberikan jaminan saksi bagi para saksi maupun korban sesuai dengan undang-undang," jelasnya.