Suara.com - Anggota Tim Hukum Jokowi - Maruf Amin, Taufik Basari menilai permohonan perlindungan saksi yang diajukan Tim Hukum Prabowo - Sandiaga ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) berlebihan.
Taufik menganggap hal itu sebagai upaya Tim Hukum Prabowo - Sandiaga untuk membingkai seolah-olah ada ancaman dalam proses persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019.
"Kita menganggap apa yang di lakukan oleh dari 02 itu berlebihan dan kita melihat itu sebagai upaya framing bahwa seolah ada ancaman ada katakutaan dalam proses ini. Padahal biasa saja," kata Taufik di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (17/6/2019).
Menurut Taufik, LPSK memiliki wewenang sebagai lembaga perlindungan saksi terkait peradilan pidana. Sehingga, permohonan perlindungan saksi dalam persidangan sengketa Pilpres 2019 itu dianggap berlebihan.
Baca Juga: Kubu Prabowo Usul Jabatan Presiden 1 Periode 7 Tahun, Ini Konsekuensinya
Ia kemudian menuding Tim Hukum Prabowo - Sandiaga sengaja membuat kehebohan lantaran materi dan bukti pokok permohonan PHPU Pilpres 2019 yang diajukan ke MK tidak cukup kuat.
"Cukup sudah membangun narasi yang heboh bombastis, tapi akhirnya anti klimaks juga. Jadi lebih baik kita menyarankan kepada 02 fokus aja pada masalah persidangan bukti dan fakta," katanya.
"Ketimbang, membuat sandiwara untuk membuat heboh yang hanya gimik-gimik politik yang sebenarnya tidak perlu dalam perselisihan ini," Taufik menambahkan.
Sebelumnya tim Hukum Prabowo - Sandiaga berencana menyurati MK untuk meminta restu keterlibatan LPSK. Keterlibatan LPSK dimaksudkan untuk menjamin rasa aman bagi saksi dan ahli yang dihadirkan Tim Hukum Prabowo - Sandiaga dalam persidangan PHPU Pilpres 2019.
"Misalnya bersaksi dari jarak jauh menggunakan teleconference, berbicara di ruangan bertirai hitam untuk menyamarkan lokasi saksi, hingga menyamarkan sejumlah informasi tentang saksi demi keselamatan pribadi," kata Juru Bicara BPN Prabowo - Sandiaga Andre Rosiade dalam keterangan tertulis.
Baca Juga: Wiranto: Massa Berdemo Sidang MK Bukan dari Kubu Prabowo!