Suara.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengakui sudah memikirkan pembuatan lembaga pemasyarakatan yang jauh dari keramaian.
Ia mengatakan, pembuatan lapas di wilayah terpencil itu diperuntukan untuk para terpidana koruptor, terorisme, hingga narkotika.
Menurut Wiranto, lokasi yang cocok untuk lapas para pelaku kejahatan tersebut ialah di pulau-pulau terpencil di Indonesia. Tujuannya adalah membuat terpidana benar-benar terisolasi dari kehidupan bermasyarakat.
Pembuatan lapas di pulau terpencil juga menyusul ulah Setya Novanto yang diketahui pelesiran saat diizinkan keluar lapas untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di rumah sakit.
Baca Juga: Dipindah ke Gunung Sindur, Kemenkumham Jamin Setnov Tak Bisa Lagi Pelesiran
"Kalau di pulau kan enggak bisa cuti, enggak bisa ngelayap, masak mau berenang, kan tak bisa," kata Wiranto di Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Senin (17/6/2019).
Namun, mengenai kapan waktu direalisasikannya pembanguan lapas di pulau terpencil, Wiranto mengakui masih menunggu proses lainnya sebelum sampai pada tahap pembangunan.
"Oleh karena itu pemikiran ke sana ada. Cuma tentunya masih perlu suatu rencana, dukungan lain yang bisa mengarah ke sana," kata Wiranto.
Semenyata terkait ulah Setya Novanto yang pelesiran, Wiranto meminta hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu.
"Siapa pun ya, yang melanggar hukum ya kena sanksi hukum. Tapi tetap sesuai hukum yang diakui, sesuai undang-undang, peraturan yang berlaku," pintanya.
Baca Juga: Pelesiran Setnov, Arsul Sebut Bukan Salah Menkumham Era Jokowi