Kembangkan Kasus Hoaks Server KPU Menangkan Jokowi, Polisi Ringkus Kreator

Senin, 17 Juni 2019 | 17:16 WIB
Kembangkan Kasus Hoaks Server KPU Menangkan Jokowi, Polisi Ringkus Kreator
Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo (tengah). (Suara.com/Fakhri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim siber Polri menangkap pria berinisial NW, kreator hoaks terkait server KPU sudah diatur untuk memenangkan Capres petahana Jokowi.NW diringkus di daerah Boyolali, Solo, Jawa Tengah pada Selasa (11/6/2019) sekitar pukul 21.45 WIB.

Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan penangkapan NW setelah polisi melakukan pengembangan.

Dedi menyebut NW melalui sebuah video memaparkan server KPU telah diatur untuk memenangkan Jokowi - Ma'ruf dengan perolehan suara 57 persen. Dedi mengatakan proses penyelidikan kasus tersebut cukup lama karena melalui berbagai tahapan.

"Penyelidikan yang cukup lama, 2 atau 3 bulan kita melakukan pendalaman, termasuk meminta keternagan saksi, mencari bukti pendukung dan lainnya," ujar Dedi di Mabes Polri, Senin (17/6/2019).

Baca Juga: BSSN Ungkap Ada 28,8 Juta Serangan ke Server KPU Selama Pilpres 2019

Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Rickynaldo Chairul menambahkan, tersangka WN juga mengatakan hal lain. Diantaranya KPU hanya melakukan duplikasi data, server KPU memiliki tujuh lapis yang salah satunya bocor, memenangkan Jokowi dengan angka 57 persen dan Prabowo sudah menang dengan 68 persen suara.

"Saudara WN menyampaikan bahwa KPU saat itu hanya mengekor, banyak duplikasi data. Adanya server kpu yang 7 lapis, salah satunya bocor, 01 sudah membuat angka 57 persen dan salah satu calon sudah menang dengan 68 persen," kata Rickynaldo.

WN kata Rickynaldo, sudah mengakui membuat hoaks tersebut berdasarkan informasi yang tersebar di media sosial. Rickynaldo menyebut WN tidak melakukan penelitian secara mendalam sebelum menyampaikan hoaks tersebut.

"Jadi yang bersangkutan ini tidak melakukan penelitian sendiri, pendalaman sendiri, bahkan tidak melakukan cross check sendiri di lapangan," jelas Rickynaldo.

Sita Barang Bukti

Baca Juga: Besok, KPU Siap Patahkan Tudingan Kubu Prabowo di Sidang MK

Polisi menyita Handphone Blackberry 9850, satu HP nokia dan satu HP asus serta sim card telkomsel dan XL. Selain itu disita juga dua buah kartu ATM bank mandiri saat ditangkap.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI