Artikelnya Dikutip BPN, Profesor Australia Protes: Tak Sesuai Aslinya

Senin, 17 Juni 2019 | 17:14 WIB
Artikelnya Dikutip BPN, Profesor Australia Protes: Tak Sesuai Aslinya
Kuasa hukum Capres - Cawapres nomor urut 02 selaku pemohon Bambang Widjojanto (kanan) berbincang dengan kuasa hukum Capres - Cawarpres nomor urut 01, Sirra Prayuna (kiri) saat bersiap mengikuti sidang perdana sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6/2019). (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendapat sorotan dari media asing, setelah menyertakan sebuah kutipan artikel hukum dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam persidangan tersebut, anggota Tim Hukum Kubu 02, Denny Indrayana, menuding capres petahana Joko Widodo (Jokowi) otoriter, dengan mengutip artikel 'Jokowi - Neo New Order' (Orde Baru yang baru--red) karya pakar hukum Indonesia dari Melbourne University Profesor Tim Lindsey.

Namun, Tim Lindsey, yang sudah lama dikenal sebagai kritikus Prabowo, mengatakan kepada The Weekend Australia bahwa artikelnya tidak ada hubungannya dengan dugaan pelanggaran pemilu.

Suara.com mengutip The Australian, artikel tersebut ditulis 18 bulan sebelum pemungutan suara dan tak berkaitan dengan pemilu 2019, melainkan tentang meningkatnya konservatisme politik di Indonesia.

Baca Juga: Wiranto: Massa Berdemo Sidang MK Bukan dari Kubu Prabowo!

"Itu memunculkan pertanyaan yang kemudian dilontarkan para aktivis di Indonesia tentang, apakah unsur-unsur perilaku politik era Soeharto muncul kembali di Indonesia," kata Tim Lindsey, menambahkan bahwa tulisannya tidak menyebutkan Jokowi sebagai pemimpin otoriter seperti yang diklaim oleh kubu Prabowo.

"Tim Hukum Prabowo memasukkan kutipan dari artikel tersebut dalam gugatan mereka, yang jelas-jelas diambil di luar konteks dan berisi penekanan (huruf tebal, garis bawah) yang tidak sesuai dengan aslinya, dan sebenarnya tidak mendukung argumen yang kata mereka didukung oleh tulisan saya itu," ujar Tim Lindsey.

"Di dalamnya, saya hanya membahas kesulitan politik," imbuhnya.

Tim Lindsey juga mengatakan, tak ada konsultasi yang melibatkan dirinya sebelum BPN menggunakan artikel tersebut. Ia lantas terkejut begitu tahu tulisannya dikutip Tim Hukum Prabowo-Sandi di persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

Bukan hanya Tim Lindsey, kandidat PhD Australian National University Tom Power juga kaget, artikelnya dipakai Tim Hukum Prabowo-Sandi untuk mendukung klaim mereka.

Baca Juga: Fadli Zon Sebut Waktu Sidang Gugatan Pilpres 2019 Pendek, Ini Pembelaan MK

Artikel tersebut, dikutip dari The Australian, membahas langkah taktik Jokowi untuk menjinakkan lawan melalui penuntutan. Senada dengan Tim Lindsey, Tom Power juga mengatakan, tulisannya dikutip tak sesuai konteks.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI