Suara.com - Menkopolhukam Wiranto enggan berkomentar banyak ihwal Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menginginkan adanya seorang menteri dari kalangan aktivis 1998.
Menurut Wiranto, persoalan penunjukan dan pengangkatan menteri sepenuhnya kewenangan presiden. Ia pun tak ingin hal tersebut dipermasalahkan.
"Loh kok tanya saya. Itu nanti hak prerogatif presiden, sepenuhnya hak prerogatif presiden. Enggak usah diributkan dan masih lama, masih Oktober," ujar Wiranto di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (17/6/2019).
Wiranto menilai, Jokowi punya pertimbangan sendiri terkait keinginannya agar aktivis 98 bisa menduduki jabatan sebagai menteri.
Baca Juga: Jokowi Ingin Aktivis 98 Jadi Menterinya, Adian: Enggak Kuat, Ampun Bos
"Tergantung presiden bagaimana beliau sudah mempunyai pertimbangan-pertimbangan yang beliau lakukan dan saya kira beliau sudah mempunyai suatu rencana kan untuk itu," kata Wiranto.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri halal-bilahalal bersama kelompok aktivis reformasi 1998 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Minggu (16/6/2019) sore. Dalam pidatonya, Jokowi menyebut belum ada aktivis 1998 yang menjabat sebagai Menteri.
Jokowi menuturkan, meski sudah 21 tahun reformasi aktivis 98 yang terjun ke dunia politik baru menjabat sebagai anggota DPR hingga kepala daerah.
"Yang kedua, yang berkaitan dengan aktivis 98, ini adalah pelaku sejarah, memang sebagian besar sudah menjabat Bupati, DPR Wali Kota atau jabatan lain, tapi saya juga mendengar ada yang belum, saya lihat di Menteri belum," kata Jokowi.
Sontak peserta halal-bihalal langsung menyerukan nama politikus PDI Perjuangan, Adian Napitupulu yang menjadi ketua pelaksana kegiatan halal-bihalal kepada Jokowi.
Baca Juga: Jokowi Bocorkan Sosok yang Berpotensi Jadi Menteri di Kabinet Baru
"Saya tidak ingin menyebut nama dulu, tapi tadi ada yang nyebut Adian Adian, saya tidak ingin menyebut nama, inisial pun saya enggak mau (sebutkan)," ucap Jokowi.