Patahkan Argumen Anies, Walhi Tegaskan Izin Reklamasi dan IMB Tak Terpisah

Senin, 17 Juni 2019 | 16:55 WIB
Patahkan Argumen Anies, Walhi Tegaskan Izin Reklamasi dan IMB Tak Terpisah
Foto udara kawasan pulau reklamasi Pantai Utara Jakarta, Kamis (28/2). [ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Ketika sudah jelas bahwa tata ruang tidak ada, terlebih di atasnya, seharusnya reklamasi tidak ada lagi. Dihentikan seluruhnya. Bukan hanya mencabut (izin) 13 pulau itu," katanya.

Kenyataannya, kata dia, aktivitas reklamasi masih berproses sehingga menunjukkan reklamasi sebagai proyek yang dipaksakan dan Pemprov DKI juga tidak tegas dalam menyikapi.

"Ingat dalam catatan kita, ketika gubernur menyegel langsung pulau reklamasi, toh prosesnya masih ada aktivitas di atas tanah reklamasi. Jadi, sampai saat ini, dari mulai sikap Gubernur DKI sebenarnya dia sedang memfasilitasi reklamasi ini terus berjalan," kata Tubagus Soleh Ahmadi. (Antara)

Baca Juga: Walhi Ungkap Keganjilan Anies Keluarkan IMB di Pulau Reklamasi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI