Suara.com - Mayor Jederal TNI purnawirawan Kivlan Zen kembali diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Senin (17/6/2019), terkait penyandang dana ancaman pembunuhan empat tokoh nasional dan bos lembaga survei.
Kuasa hukum Kivlan, Muhammad Yuntri mengatakan, kliennya mengakui menerima uang senilai SGD 400 dari tersangka Habil Marati—politikus PPP.
Yuntri menerangkan, Kivlan menerima uang tersebut tidak untuk keperluan membeli senjata, melainkan keperluan demonstrasi.
"Mengakui, tapi tidak sesuai dengan tuduhan. Uang itu hanya untuk demo. Tidak ada kaitan sama sekali dengan masalah pembelian senjata, membunuh, tidak ada sama sekali," ungkap Yuntri di Polda Metro Jaya, Senin (17/6/2019).
Baca Juga: Laporan Ditolak Bareskrim, Pengacara: Hak Hukum Kivlan Zen Diabaikan
Kekinian, Kivlan tengah diperiksa oleh pihak penyidik. Hanya, kedatangan Kivlan tidak diketahui oleh awak media yang sejak pagi menunggu.
Kivlan sendiri diperiksa sejak pukul 11.00 WIB. Dalam pemeriksaan, Yuntri menyebut pihaknya membawa bukti rekening penerimaan uang tersebut.
"Dicek tadi rekening. Dikasihkan rekeningnya, bahwa terima ke rekening ia terima dan sampaikan ada. Yang satu Rp 50 juta. Yang satu lagi SGD 4000 untuk kegiatan aksi antikomunis atau supersemar yang di Monas," sambungnya.
Yuntri mengatakan, kliennya mengenal Habil sejak setahun lalu melalui sebuah grup di media sosial WhatsApp. Yuntri menyebut Habil memberikan uang tersebut kepada Kivlan secara sukarela.
"Sukarela saja. Mereka kan kenal dari WA grup. Itu grup untuk diskusi saja tentang masalah kebangsaan. Itu ada gerakan GMBI, karena di diskusi itu berkembang butuh uang untuk keperluan gerakan antikomunis, beliau (Habil) kasih," papar Yuntri.
Baca Juga: Mau Ditembak Pembunuh Bayaran, Wiranto: Saya Sudah Maafkan Kivlan Zen
Untuk diketahui, polisi telah menangkap dan menetapkan Habil Marati sebagai tersangka terkait kasus dugaan ancaman pembunuhan terhadap empat tokoh nasional dan satu bos lembaga survei.