Gegara Ngeluh Sakit Gigi, Kivlan Diperiksa Lagi Soal Pendanaan Habil Marati

Senin, 17 Juni 2019 | 14:45 WIB
Gegara Ngeluh Sakit Gigi, Kivlan Diperiksa Lagi Soal Pendanaan Habil Marati
Tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen (kiri) dikawal polisi usai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/5). [ANTARA FOTO/Reno Esnir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mayor Jenderal TNI (Purn) Kivlan Zen kembali diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Senin (17/6/2019) terkait penyandang dana ancaman pembunuhan empat tokoh nasional dan bos lembaga survei.

Namun, kedatangan Kivlan tak diketahui awak media yang dari pagi menunggu di gedung . Kedatangan Kivlan terkonfirmasi melalui sang kuasa hukum, Muhammad Yuntri.

Menurutnya, kliennya kembali diperiksa soal aliran dana terkait aksi rencana pembunuhan para tokoh yang telah menyeret politikus PPP Habil Marati sebagai tersangka.

Pengacara Kivlan Zen, Muhammad Yuntri saat di Polda Metro Jaya. (Suara.com/Arga)
Pengacara Kivlan Zen, Muhammad Yuntri saat di Polda Metro Jaya. (Suara.com/Arga)

"(Datang di Polda Metro Jaya) jam 11.00 WIB. (Diperiksa) tentang aliran dana Habil Marati, itu ya agendanya," kata Yuntri di Polda Metro Jaya, Senin, (17/6/2019).

Baca Juga: Merasa Difitnah, Pengacara Kivlan Polisikan Satu Perencana Bunuh Wiranto Cs

Yuntri mengatakan, kedatangan Kivlan untuk kembali menjalani pemeriksaan pada Jumat (14/6/2019) lalu yang ditunda karena kliennya mengalami sakit gigi.

"Dia (Kivlan Zen) diperiksa sebagai lanjutan dari Jumat malam. Berhubung beliau sakit gigi, jadi dihentikan sementara dan dilanjutkan hari ini," sambungnya.

Sebelumnya, Kivlan Zen sempat berlari tergesa-gesa setelah keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Jumat, malam. Ia terlihat berlari menghindari awak media yang sejak siang menanti untuk mewawancaraiya di lokasi.

Dari pantauan Suara.com, Kivlan keluar dari ruang pemeriksaan pada pukul 22.28 WIB.

Diketahui, polisi telah menangkap dan menetapkan Habil Marati terkait kasus dugaan ancaman pembunuhan terhadap empat tokoh nasional dan satu bos lembaga survei.

Baca Juga: Rencana Bunuh Wiranto Cs, Kivlan Zen Dicecar Polisi Soal Uang 15 Ribu SGD

WadirKrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ade Ary menyebut, Habil berperan sebagai pemberi dana sebesar Rp 150 juta kepada Kivlan Zen untuk keperluan pembelian senjata api.

"Tersangka HM ini berperan memberikan uang. Jadi uang yang diterima tersangka KZ (Kivlan Zen) berasal dari HM. Maksud tujuan untuk pembelian senjata api. Juga memberikan uang Rp 60 juta rupiah langsung kepada tersangka berinisial HK, untuk biaya operasional dan juga pembelian senjata api," kata Ade Ary di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2019).

Sejak kasus ini terungkap, nama Kilvan juga disebut-sebut memberikan perintah langsung para tersangka kasus penyeludupan senjata untuk membunuh empat tokoh nasional dan satu pimpinan lembaga survei.

Enam tersangka yang telah ditahan juga sudah memberikan testimoni terkait dugaan adanya keterlibatan Kivlan Zen merancang pembunuhan terhadap empat tokoh nasional yang di antaranya Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan, Menkopolhukam Wiranto, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, dan dan Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan Gories Mere.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI