Suara.com - Mayor Jenderal TNI (Purn) Kivlan Zen kembali diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Senin (17/6/2019) terkait penyandang dana ancaman pembunuhan empat tokoh nasional dan bos lembaga survei.
Namun, kedatangan Kivlan tak diketahui awak media yang dari pagi menunggu di gedung . Kedatangan Kivlan terkonfirmasi melalui sang kuasa hukum, Muhammad Yuntri.
Menurutnya, kliennya kembali diperiksa soal aliran dana terkait aksi rencana pembunuhan para tokoh yang telah menyeret politikus PPP Habil Marati sebagai tersangka.
"(Datang di Polda Metro Jaya) jam 11.00 WIB. (Diperiksa) tentang aliran dana Habil Marati, itu ya agendanya," kata Yuntri di Polda Metro Jaya, Senin, (17/6/2019).
Baca Juga: Merasa Difitnah, Pengacara Kivlan Polisikan Satu Perencana Bunuh Wiranto Cs
Yuntri mengatakan, kedatangan Kivlan untuk kembali menjalani pemeriksaan pada Jumat (14/6/2019) lalu yang ditunda karena kliennya mengalami sakit gigi.
"Dia (Kivlan Zen) diperiksa sebagai lanjutan dari Jumat malam. Berhubung beliau sakit gigi, jadi dihentikan sementara dan dilanjutkan hari ini," sambungnya.
Sebelumnya, Kivlan Zen sempat berlari tergesa-gesa setelah keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Jumat, malam. Ia terlihat berlari menghindari awak media yang sejak siang menanti untuk mewawancaraiya di lokasi.
Dari pantauan Suara.com, Kivlan keluar dari ruang pemeriksaan pada pukul 22.28 WIB.
Diketahui, polisi telah menangkap dan menetapkan Habil Marati terkait kasus dugaan ancaman pembunuhan terhadap empat tokoh nasional dan satu bos lembaga survei.
Baca Juga: Rencana Bunuh Wiranto Cs, Kivlan Zen Dicecar Polisi Soal Uang 15 Ribu SGD
WadirKrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ade Ary menyebut, Habil berperan sebagai pemberi dana sebesar Rp 150 juta kepada Kivlan Zen untuk keperluan pembelian senjata api.