Suara.com - Partai Demokrat DKI Jakarta belum mau mengambil sikap atas penerbitan 932 Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di pulau reklamasi. Mereka masih ingin mengkaji keputusan Gubernur Anies Baswedan mengeluarkan IMB tersebut.
Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta Santoso mengatakan pihaknya sudah menugaskan anggota Fraksi Demokrat untuk mendengarkan kronologi terbitnya IMB di pulau reklamasi.
"Saya tugaskan Fraksi Demokrat (di DPRD Jakarta) untuk lakukan semacam kerja politik melalui komisi yang ada di DPRD. Jadi kita dengarkan dulu apa, terbitnya IMB, apa sih yang melatarbelakangi. Kalau salah ya kita akan bersikap. Kita tidak terburu-buru," kata Santoso saat dihubungi, Senin (17/6/2019).
Ketua Komisi C DPRD Jakarta itu menilai sebaiknya permasalahan diselesaikan secara baik-baik dengan memanggil dinas dan lembaga terkait untuk mendengar penjelasan lebih lanjut, tidak perlu menggunakan hak interpelasi.
Baca Juga: Dianggap Tak Patut, Kader Yogya Desak DPP Demokrat Tindak Tegas Max Sopacua
"Melalui yang ada di komisi. PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) nanti diundang, Biro Hukum, (di) Komisi A kalau tidak salah," jelasnya.
Menurut Partai Demokrat, pengajuan hak interpelasi kepada Gubernur Anies Baswedan hanya akan membuat permasalahan semakin gaduh.
"Kita bekerja berdasarkan peraturan perundangan, jangan main tabrak-tabrak juga. Jangan menciptakan hal tidak kondusif, juga menjelang akhir masa bakti. Kalau eksekutif salah kita akan kritisi, tapi kita harus tahu juga seperti apa," tegas Santoso.
Sebelumnya, Anies mengklaim penerbitan IMB itu berbeda kasus dengan penghentian reklamasi itu sendiri.
"IMB ini bukan soal reklamasi jalan atau berhenti, tapi IMB adalah soal izin pemanfaatan lahan hasil reklamasi dengan cara mendirikan bangunan. Dikeluarkan atau tidak IMB, kegiatan reklamasi telah dihentikan. Jadi, IMB dan Reklamasi adalah dua hal yang berbeda," kata Anies, Kamis (13/6/2019).
Baca Juga: Partai Demokrat Kaget, Isi Dalil Gugatan Tim Prabowo Terlalu Banyak Asumsi
Menurut Anies, dirinya telah menunaikan janji kampanyenya untuk menghentikan proyek reklamasi di Teluk Jakarta. Dari 17 pulau yang akan dibuat, Anies menyebut Pemprov DKI sudah menyegel 4 pulau yang sudah terlanjur terbentuk akibat reklamasi.