Suara.com - Amsor, penyerang sopir bus Bus Safari H 1469 CB ditetapkan sebagai tersangka. Amsor jadi orang yang pertama kali menyebabkan kecelakaan maut Tol Cipali di Tol Cipali KM 150.900 B.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudy Sufahriadi mengatakan Amsor jadi tersangka karena pengakuannya sendiri.
"Kalau keterangannya dia (Amsor pelaku penyerangan sopir) pasti dijadikan tersangka," kata Kapolda Irjen Pol Rudy di Cirebon, Senin (17/6/2019).
Keterangan Amsor, disebutkan sopir dan kenek bus akan membunuh yang bersangkutan dan itu diketahui oleh Amsor ketika mendengar percakapan keduanya. Untuk itu Amsor langsung melakukan penyerangan terhadap sopir yang mengakibatkan bus beralih ke jalur yang berlawanan sehingga terjadilah kecelakaan beruntun.
Baca Juga: 5 Fakta Kecelakaan Maut Bus di Tol Cipali
"Untuk itu akan kita dalami mengapa dia tiba-tiba menyerang sopir, apakah betul sopir dan kenek akan membunuh (Amsor)," tuturnya.
Kecelakaan maut Tol Cipali ternyata berawal dari sebuah ancaman pembunuhan. Kecelakaan maut itu mengakibatkan 12 orang meninggal dunia. Rudy Sufahriadi mengatakan ancaman pembunuhan itu terjadi di sebuah bus bernomor polisi H 1469 CB. Sopir di bus itu diserang oleh seorang penumpang.
Sang penyerang sopir itu bernama Amsor (29), lelaki yang bekerja sebagai security di Jakarta. Amsor sudah mengakui menyerang sopir bus tersebut.
"Dari keterangan seorang saksi, tiba-tiba saat sopir sedang telepon dengan kenek ada seseorang yang datang ke tempat sopir dan kemudian terjadilah kecelakaan," kata Kapolda Irjen Pol Rudy di Cirebon, Senin (17/6/2019).
Rudy menuturkan dari keterangan saksi tersebut pihaknya kemudian langsung mencari tahu orang yang melakukan penyerangan.
Baca Juga: Kecelakaan Maut Tol Cipali, Kakorlantas Cerita Kesaksian Penumpang Bus
"Menurut keterangan Amsor bahwa sopir dan kenek dari hasil pembicaraan telepon itu akan membunuh dia (Amsor)," ujarnya.
Akibat serangan dari Amsor itu kendaraan bus, menyeberang ke arah berlawanan yaitu dari jalur A atau arah Cirebon ke jalur B arah Jakarta. Sehingga kecelakaan beruntun yang menyebabkan 12 orang meninggal dunia serta puluhan lainnya luka-luka.
"Untuk rincian korbannya yaitu enam orang penumpang Expander semua meninggal, tiga orang dari Innova dan tiga lainnya merupakan penumpang bus," tuturnya.
Sebanyak 12 orang meninggal dunia dan puluhan lainnya luka-luka. Kecelakaan tersebut terjadi pada Senin (17/6/2019) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari tepatnya di KM 150.900 B wilayah hukum Polres Majalengka, Jawa Barat.
"Yang meninggal sampai saat ini akibat kecelakaan beruntun itu sebanyak 12 orang," kata Kapolda Rudy di Cirebon, Senin (17/6/2019).
Untuk kendaraan yang terlibat kecelakaan beruntun yaitu Bus Safari Dharmaraya H-1469-CB, Mitsubishi Expander, Toyota Innova B-168-DIL, dan Mitsubishi Truk R-1436-ZA. Untuk rincian korbannya yaitu enam orang penumpang Expander semua meninggal, tiga orang dari Innova, dan tiga lainnya merupakan penumpang bus.
Selain mengakibatkan 12 orang meninggal dunia kecelakaan tersebut juga menyebabkan 11 orang luka berat dan 34 lainnya mengalami luka ringan.
"Semua sudah kita evakuasi korban yaitu ke RS Mitra Plumbon Cirebon dan RS Cideres Majalengka," katanya.
Berikut identitas para korban yang meninggal dunia:
Penumpang Mitsubishi Expander tinggal di Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Heruman Taman (59)
Rafi (22)
Reza (22)
Radit (22)
Dafa (21)
Irfan (22)
Penumpang Innova beralamat di Desa Tarub Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal:
Daryono (70)
Uki (45)
Amar (37)
Penumpang Innova beralamat di Jakarta Pusat:
Wiki (21)
Sedangkan dua orang lainnya masih dalam pendataan, karena tidak membawa identitas dan saat ini jenazah berada di RS Cideres Majalengka. (Antara)