Suara.com - Amsor, penyerang sopir bus Bus Safari H 1469 CB ditetapkan sebagai tersangka. Amsor jadi orang yang pertama kali menyebabkan kecelakaan maut Tol Cipali di Tol Cipali KM 150.900 B.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudy Sufahriadi mengatakan Amsor jadi tersangka karena pengakuannya sendiri.
"Kalau keterangannya dia (Amsor pelaku penyerangan sopir) pasti dijadikan tersangka," kata Kapolda Irjen Pol Rudy di Cirebon, Senin (17/6/2019).
Keterangan Amsor, disebutkan sopir dan kenek bus akan membunuh yang bersangkutan dan itu diketahui oleh Amsor ketika mendengar percakapan keduanya. Untuk itu Amsor langsung melakukan penyerangan terhadap sopir yang mengakibatkan bus beralih ke jalur yang berlawanan sehingga terjadilah kecelakaan beruntun.
Baca Juga: 5 Fakta Kecelakaan Maut Bus di Tol Cipali
"Untuk itu akan kita dalami mengapa dia tiba-tiba menyerang sopir, apakah betul sopir dan kenek akan membunuh (Amsor)," tuturnya.
Kecelakaan maut Tol Cipali ternyata berawal dari sebuah ancaman pembunuhan. Kecelakaan maut itu mengakibatkan 12 orang meninggal dunia. Rudy Sufahriadi mengatakan ancaman pembunuhan itu terjadi di sebuah bus bernomor polisi H 1469 CB. Sopir di bus itu diserang oleh seorang penumpang.
Sang penyerang sopir itu bernama Amsor (29), lelaki yang bekerja sebagai security di Jakarta. Amsor sudah mengakui menyerang sopir bus tersebut.
"Dari keterangan seorang saksi, tiba-tiba saat sopir sedang telepon dengan kenek ada seseorang yang datang ke tempat sopir dan kemudian terjadilah kecelakaan," kata Kapolda Irjen Pol Rudy di Cirebon, Senin (17/6/2019).
Rudy menuturkan dari keterangan saksi tersebut pihaknya kemudian langsung mencari tahu orang yang melakukan penyerangan.
Baca Juga: Kecelakaan Maut Tol Cipali, Kakorlantas Cerita Kesaksian Penumpang Bus
"Menurut keterangan Amsor bahwa sopir dan kenek dari hasil pembicaraan telepon itu akan membunuh dia (Amsor)," ujarnya.