Suara.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari mengaku siap menghadapi gugatan sengketa pilpres yang diajukan Tim Kuasa Hukum pasangan nomor urut 02, Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
Rencananya, Mahkamah Konstitusi akan kembali menggelar sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 dengan agenda mendengar jawaban dari KPU RI selaku termohon terkait gugatan yang diajukan kubu Prabowo, Selasa (18/6/2019) besok.
"Insyaallah Selasa 18 Juni 2019 besok KPU sudah siap menjawab segala tuduhan sebagaimana dinyatakan BPN 02 dalam naskah permohonan PHPU Pilpres 2019 dalam Sidang MK terdahulu pada Jumat 14 Juni 2019," ujar Hasyim kepada wartawan, Senin (17/6/2019).
Hasyim mengungkapkan kekinian pihaknya tengah mempersiapkan jawaban terhadap materi pokok permohonan Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno. Hasyim memastikan KPU akan menyerahkan berkas jawaban tersebut ke MK sebelum persidangan besok.
Baca Juga: MK Batasi Prabowo Hanya Ajukan 17 Saksi di Sidang Gugatan Pilpres 2019
"KPU akan menyampaikan/menyerahkan jawaban terhadap permohonan BPN 02 besok pada Selasa 18 Juni 2019 pukul 08.30 WIB di Kantor Kepaniteraan MK," ungkapnya.
Untuk diketahui, Mahkamah Konstitusi atau MK akan menggelar sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 pada Selasa (18/6/2019) pukul 09.00 WIB besok. Sidang lanjutan beragendakan mendengar jawaban dari pihak termohon Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan mendengarkan keterangan dari pihak terkait Tim Hukum Joko Widodo - Ma'ruf Amin serta pihak pemberi keterangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).