Pansel Cegah Anggota KPK Radikal Lewat Uji Psikologi Klinis

Senin, 17 Juni 2019 | 13:44 WIB
Pansel Cegah Anggota KPK Radikal Lewat Uji Psikologi Klinis
Ketua Pansel Calon Pimpinan KPK Yenti Garnasih (tengah). (Suara.com/Umay Saleh)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK Yenti Garnasih mengatakan pihaknya menggandeng Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk menelusuri rekam jejak calon pimpinan KPK agar tidak memiliki kecenderungan terpapar radikalisme. Pansel KPK tidak ingin kecolongan calon pimpinan KPK memiliki kecenderungan terkait radikalisme.

Pansel Capim KPK juga melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menelusuri rekam jejak pendaftar capim KPK apakah pengguna narkoba atau tidak. Serta untuk mengetahui apakah pendaftar memiliki kaitan dengan sindikat narkoba atau tidak.

"Kita lihat bagaimana keadaan di Indonesia, berbagai hal dinamika yang terjadi adalah terkait radikalisme. Artinya, pansel tidak mau kecolongan ada yang kecenderungannya ke sana. tapi tentu saja penilaiannya menggunakan sesuai data BNPT, secara psikologis klinis," ujar Yenti dalam jumpa pers di kantor Presiden, Jakarta, Senin (17/6/2019).

"Kemudian, BNN, bukan hanya saja terkait apakah calon itu pengguna narkoba, tapi mungkin saja, Yang Bersangkutan apakah berkaitan dengan sindikat-sindikat narkotika, itu juga penting. Karena di beberapa negara, itu hal yang sama dalam pemilihan apapun," tutur dia.

Baca Juga: Pendaftaran Calon Pimpinan KPK Dibuka, Ini Tahapannya

Di kesempatan yang sama anggota Pansel Capim KPK Hamdi Muluk menuturkan BNPT merupakan satu-satunya lembaga yang memiliki otoritas dan data tentang ideologi radikal. Sehigga kata Hamdi, dengan melibatkan BNPT, Pansel KPK bisa mengetahui rekam jejam para pendaftar capim KPK.

"Dan memang satu-satunya badan di Indonesia yang punya otoritas untuk punya seluruh data, terutama tentang mapping, tentang seluruh keterkaitan ideologi-ideologi radikal itu adanya di BNPT. Itu sebabnya kita minta bantuan bnpt juga untuk melakukan tracking," ucap Hamdi.

Selain itu, Hamdi menuturkan pihaknya akan menyeleksi dan menelusuri siapapun pendaftar capim KPK, apakah ada kemungkinan kemungkinan indikasi terpapar ideologi radikal.

"Jadi saya kira kita sudah punya komitmen yang jelas bahwa tentu pansel KPK harus terbebas dari kemungkinan-kemungkinan terpapar dari ideologi radikal itu," kata dia.

Lebih lanjut, Hamdi meminta agar pelibatan BNPT dalam seleksi calon komisioner KPK ini tidak ditafsirkan secara berlebihan.

Baca Juga: Jokowi Minta Pansel Hasilkan Pemimpin KPK yang Baik

Kata Hamdi, Pansel KPK menggandeng lembaga lain untuk mentracking para pendaftar capim KPK merupakan hal yang normatif.

"Tapi hari ini kita berhati-hati saja, kita tidak ada salahnya, kita mentracking semua kemungkinan-kemungkinan itu. Jadi mohon jangan ini ditafsirkan terlau jauh, macam macam begitu. kita hanya ingin lebih berhati-hati terhadap semua kemungkinan itu," tandasnya.

Selain meminta bantuan KPK, Pansel Capim KPK juga menggandeng KPK, Polri, Kejaksaan Agung, Badan Intelijen Negara (BIN), PPATK, dan Mahkamah Agung untuk menelusuri rekam jejak para pendaftar Capim KPK.

Pendaftaran Capim KPK dimulai hari ini 17 Juni 2019 dan berakhir 4 Juli 2019 pukul 16.00 WIB.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI