Suara.com - Tim Hukum Capres Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno, berencana kembali menyerahkan sejumlah alat bukti untuk mendukung argumentasi mereka dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi.
Dorel Amir, anggota Tim Hukum Prabowo – Sandiaga, menuturkan bakal mengirimkan barang bukti sebanyak 4 truk.
Empat truk barang bukti itu berisi formulir hasil penghitungan suara tingkat tempat pemungutan suara alias form C1.
“Senin hari ini akan kami kirimkan. Empat truk itu berisi form C1 dari beberapa provinsi seperti Kalimantan, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali, dan lainnya," kata Dorel di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (17/6/2019).
Baca Juga: Besok Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres 2019 di MK, Ini Agendanya
Selain empat truk berisi form C1, kubunya juga akan menyerahkan bukti lain yang mengejutkan persidangan. Hanya, Dorel tidak menyebutkan apa alat bukti apa yang dimaksudnya itu.
"Akan di sampaikan di persidangan. Nanti dalam persidangan proses pembuktian akan ada alat-alat bukti yang cukup mencengangkan begitu," ungkapnya.
Untuk diketahui, Mahkamah Konstitusi akan menggelar sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 pada Selasa (18/6/2019) pukul 09.00 WIB besok.
Sidang lanjutan beragendakan mendengar jawaban dari pihak termohon Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, dan mendengarkan keterangan dari pihak terkait Tim Hukum Joko Widodo – Maruf Amin serta pihak pemberi keterangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Baca Juga: BPN Siapkan Saksi dengan Keterangan 'Wow' di Sidang Sengketa Pilpres