Suara.com - Menteri Pertahanan RI Ryamizard Ryacudu menganggap tidak mudah menerapkan usulan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar Kemenhan membuat program wajib militer untuk setiap warga negara di Indonesia. Tetapi, ia menilai tidak ada yang salah dengan usulan tersebut.
"Enggak mudah itu, ya itu salah satu wacana dari anak bangsa bole-boleh saja. Tapi dari Kemenhan belum memikirkan itu dulu," kata Ryamizard di Gedung Kemenhan RI, Jakarta Pusat, Senin (17/6/2019).
Ryamizard menuturkan, fokus Kemenhan saat ini ialah mengenai program bela negara. Di mana program itu berfokus pada penerapan dan pendidikan tentang Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan dasar negara Pancasila serta UUD 1945.
"Kita masih berpatokan kepada bela negara, kalau bela negara itu bagaimana jiwa pemikiran kita ini tidak berubah. Itu NKRI dengan dasarnya Pancasila dan UU 1945 itu yang dipastikan terus di dada, benak terutama prajurit kemudian rakyat karena perang kita adalah perang mindset," ujar Ryamizard.
Baca Juga: Kemenhan Raih Opini WTP, BPK: Hari yang Cukup Bersejarah
Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengusulkan kepada Kementerian Pertahanan untuk membuat program wajib militer untuk setiap warga megara di Indonesia.
Hal itu disampaikan oleh Anggota 1 BPK Agung Firman Sampurna saat menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan 2018 dari BPK.
Menurut Agung, Kemenhan RI perlu untuk membuat program lebih lanjut di luar dari perannya dalam operasi militer perang, latihan, persiapan dan pengadaan alutsista dan sebagainya.
Ia juga menilai, program bela negara yang sudah ada sebelumnya harus lebih ditingkatkan menjadi wajib militer.
"Yaitu sudah waktunya bagi kita meningkatkan program pendidikan bela negara kita menjadi lebih terstruktur yang lebih sistematis dan lebih massif yaitu dengan wajib militer," ujar Agung di Gedung Kemenhan RI.
Baca Juga: Ryamizard Cek Pejabat Kemenhan yang Belum Setor LHKPN ke KPK