Contoh Negara Maju, BPK Usul Kemenhan Buat Wajib Militer di Indonesia

Senin, 17 Juni 2019 | 12:50 WIB
Contoh Negara Maju, BPK Usul Kemenhan Buat Wajib Militer di Indonesia
Gedung Kementerian Pertahanan di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Sabtu (12/3/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengusulkan kepada Kementerian Pertahanan RI untuk membuat program wajib militer untuk setiap warga megara di Indonesia.

Hal itu disampaikan oleh Anggota 1 BPK Agung Firman Sampurna saat menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan 2018 dari BPK.

Menurut Agung, Kemenhan RI perlu untuk membuat program lebih lanjut di luar dari perannya dalam operasi militer perang, latihan, persiapan dan pengadaan alutsista dan sebagainya.

Ia juga menilai, program bela negara yang sudah ada sebelumnya harus lebih ditingkatkan menjadi wajib militer.

Baca Juga: Kemenhan Raih Opini WTP, BPK: Hari yang Cukup Bersejarah

"Yaitu sudah waktunya bagi kita meningkatkan program pendidikan bela negara kita menjadi lebih terstruktur yang lebih sistematis dan lebih massif yaitu dengan wajib militer," ujar Agung di Gedung Kemenhan RI, Jakarta Pusat, Senin (17/6/2019).

"Jadi kami megusulkan agar kita mulai menerapkan wajib militer sebagaimana semua negara maju yang ada di dunia," sambungnya.

Usulan dari BPK mengenai wajib militer juga tidak terlepas dari pencapaian opini wajar tanpa pengecualian yang diraih oleh Kemenhan RI.

Terkait raian opini WTP dari BPK, Agung menilai raihan itu menjadi momentum penting apalagi diikuti dengan dua peraturan pemerintah. Pertama, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 143 tahun 2018 tentang pengelolaan APBN di lingkungan TNI dan Peraturan Presiden Nomor 27 tahun 2019 tentang pengeloalan untuk tahun yang panjang pengadaan alutsista.

"Ini adalah satu pencapaian yang monumental setelah kurang lebih 20 (tahun) reformasi akhirnya ada perubahan yang signifikan dalam tata kelola keuangan TNI yang saat ini mulai sama dengan tata kelola keuangan di seluruh entitas yang lain," tutur Agung.

Baca Juga: Ryamizard Cek Pejabat Kemenhan yang Belum Setor LHKPN ke KPK

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI