Pelesiran Setnov, Arsul Sebut Bukan Salah Menkumham Era Jokowi

Senin, 17 Juni 2019 | 12:37 WIB
Pelesiran Setnov, Arsul Sebut Bukan Salah Menkumham Era Jokowi
Mantan Ketua DPR Setya Novanto berjalan keluar usai sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 dengan terdakwa Idrus Marham di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (19/2). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi III, Arsul Sani menilai larinya Setya Novanto ke toko bangunan di Bandung, Jawa Barat bukan kesalahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly. Berhasilnya Setya Novanto melakukan pelesiran karena kebijakan dasar lapas.

Arsul juga menyalahkan Menkumham sebelumnya yang menjadikan Lapas Sukamiskin di Bandung jadi tahanan koruptor.

Arsul menilai pelesiran Setya Novanto yang diketahui beberapa waktu lalu itu merupakan sesuatu yang berat untuk dibicarakan. Namun, ia menilai kalau kebijakan dari Kemenkumham yang harusnya dibenahi.

"Kebijakan dasar, tapi ini kan bukan dimulai dari zamannya Yasonna, tapi zaman Menkumham sebelumnya yang menjadikan lapas Sukamiskin itu jadi lapas utama dari terpidana kasus korupsi, ini sudah 5 tahun lebih," kata Arsul di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senin (17/6/2019).

Baca Juga: Tak Tik Setya Novanto Pelesiran ke Toko Bangunan sampai ke Sel Napi Teroris

Arsul kemudian menerangkan kalau yang dibenahi itu adalah terkait dengan pembagian isi dari penghuni lapas. Menurutnya, apabila satu lapas diisi oleh narapidana koruptor maka hal itu menjadi tekanan tersendiri bagi pengelola lapas.

"Jadi kemudian menurut saya perlu dipikirkan tak menjadikan hanya lapas sukamiskin untuk napi korupsi l, tapi untuk beberapa lapas lain agar bisa dipecah," tandasnya.

Terpidana kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto kini sudah mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat setelah dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Kota Bandung.

Kalapas Kelas III Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Sopiyana mengaku, tidak mengetahui pasti kapan mantan Ketua DPR RI itu akan dipindahkan ke Lapas Kelas III Gunung Sindur. Pihaknya masih menunggu perintah selanjutnya dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Jawa Barat.

Sebelumnya, beredar foto terpidana kasus korupsi E-KTP Setya Novanto yang pelesiran di Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada Jumat 14 Juni 2019. Foto yang beredar menunjukan sosok Setnov mengenakan topi dan masker tengah bersama seorang wanita yang diduga istrinya, berada di toko bangunan.

Baca Juga: Terciduk Pelesiran, Petugas yang Jaga Setya Novanto Terancam Sanksi Tegas

Buntutnya, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat langsung memindahkannya ke Rutan Kelas II B Gunung Sindur, Bogor dari Lapas Sukamiskin, Kota Bandung.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI