Suara.com - Pendaftaran Calon Pimpinan KPK resmi dibuka hari ini, Senin (17/6/2019). Para pendaftar bisa langsung mengakses di situs www.setneg.go.id.
Anggota Pansel Capim KPK Harkristuti Harkrisnowo menjelaskan para pendaftar bisa langsung mendaftar melalui situs Sekretariat Negara ataupun langsung mendaftar di Sekretariat Pansel Capim KPK di gedung Sekretariat Negara Jakarta.
Para pendaftar juga bisa langsung mengirimkan berkas permohonan ke email [email protected].
"Hari ini pendaftaran dibuka, bisa dibuka di website Setneg dan sudah dilingkup di beberapa lembaga lain," ujar Harkristuti saat jumpa pers di kantor Presiden, Jakarta, Senin (17/6/2019).
Baca Juga: KPK Periksa Dirut PT DRU Terkait Korupsi Kapal di Bea Cukai dan KKP
Harkristuti mengatakan, pansel nantinya akan menyeleksi persyaratan administrasi, kelengkapan dokumen, dan persyaratan di bidang hukum, ekonomi dan perbankan.
"Memastikan bahwa semua dokumen sudah ada dan juga prasyarat 15 tahun di bidang hukum, ekonomi, dan perbankan. Nanti dicek hasilnya nanti masuk ke seleksi kedua," kata Harkristuti.
Usai menyeleksi calon pimpinan KPK tahap pertama, Harkristuti mengatakan pihaknya akan kembali melakukan seleksi tahap kedua, yakni tahap uji kompetensi berupa objective test, multiple choices dan penulisan makalah.
"Setelah itu kita akan mengadakan profile assesment oleh satu lembaga human right development yang bagus untuk meneliti mengenai unsur-unsur psikologi dan lainnya," tuturnya
Setelah peserta dinyatakan lolos pada tahap tersebut, mereka selanjutnya akan kembali mengikuti serangkaian tes, dimulai dari tes kesehatan dan wawancara.
Baca Juga: Usut Proyek Fiktif, KPK Periksa Staf Keuangan Waskita Karya
"Yang lulus akan mengikuti tes berikutnya, berupa wawancara yang akan didahului dengan tes kesehatan," ucap Harkristuti.