Merasa Difitnah, Pengacara Kivlan Polisikan Satu Perencana Bunuh Wiranto Cs

Senin, 17 Juni 2019 | 12:14 WIB
Merasa Difitnah, Pengacara Kivlan Polisikan Satu Perencana Bunuh Wiranto Cs
Tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen (kiri) dikawal polisi usai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/5). [ANTARA FOTO/Reno Esnir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - HK alias Iwan, orang yang diduga diperintahkan Mayjen (Purn) Kivlan Zen untuk membunuh empat tokoh nasional dilaporkan ke Bareskrim Polri, Senin (17/6/2019), hari ini.

Pengacara Kivlan Zen, Pitra Romadoni mengatakan, alasan pelaporan itu dilakukan lantaan Iwan dianggap karena dianggap memberikan keterangan palsu.

Pitra menyebut rekaman video Iwan yang diputar aparat kepolisian di Kantor Kemenkopolhukam Selasa (11/6/2019) lalu tidak berkenan untuk ditampilkan. Sebab, menurutnya kasus makar Kivlan saat ini masih dalam proses penyidikan oleh Polda Metro Jaya.

Pengacara Kivlan Zen, Pitra Romadoni saat mendatangi Bareskrim Polri. (Suara.com/Fakhri)
Pengacara Kivlan Zen, Pitra Romadoni saat mendatangi Bareskrim Polri. (Suara.com/Fakhri)

"Perkara ini kan masih dalam pokok penyidik dan penyidikan di Polda Metro Jaya belum ada putusan daripada pengadilan," jelas Pitra di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/6/2019).

Baca Juga: Rencana Bunuh Wiranto Cs, Kivlan Zen Dicecar Polisi Soal Uang 15 Ribu SGD

Pengacara Kivlan Zen, Pitra Romadoni saat mendatangi Bareskrim Polri. (Suara.com/Fakhri)
Pengacara Kivlan Zen, Pitra Romadoni saat mendatangi Bareskrim Polri. (Suara.com/Fakhri)


Pitra menyebut Iwan yang juga sudah menjadi tersangka makar bersama Kivlan ini memberikan keterangan palsu melalui keterangan yang disampaikan dalam rekaman videp tersebut. Karena itu Iwan disebut Pitra mencemarkan nama baik Kivlan dan diduga melanggar pasal 27 ayat 3 UU ITE dan pasal 28 ayat 2 UU ITE.

"Keterangan ini bertolak belakang snegan fakta yang diketahui oleh klien kami dan saksi-saksi kami. sehingga ini bisa mencemarkan nama baik klien kami," kata Pitra.

Dalam laporannya, Pitra disebut menyiapkan bukti berupa video dan tangkapan layar pemberitaan di media. Pitra juga mengaku sudah menyiapkan tiga orang saksi sebagai bukti tambahan. Namun saksi tersebut tidak mau ia sebutkan namanya demi keselamatan saksi.

"Barang bukti berupa video, nanti ada screenshot pemberitaan dan barang bukti lainnya itu saksi. Tapi namanya saya rahasiakan untuk keselamatan dia. Dia yang mengetahui," pungkas Pitra.

Baca Juga: Usai Diperiksa Polisi, Kivlan Zen Lari Hindari Wartawan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI