Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), M. Hanif Dhakiri memimpin delegasi Indonesia dalam rangkaian acara Konferensi Perburuhan Internasional atau Internasional Labor Conference (ILC) ke-108, yang diselenggarakan di Jenewa, Swiss. Menaker mengatakan, pemerintah Indonesia mendukung penyelenggaraan ILC ke-108 sebagai sarana meningkatkan komitmen dan kerja sama bidang ketenagakerjaan di antara negara-negara anggota International Labour Organization (ILO).
"Perbaikan dan peningkatan pembangunan ketenagakerjaan dan perjuangan kepentingan Indonesia di dunia internasional harus dimanfaatkan secara optimal melalui kegiatan ILC ke-108 ini," katanya, Swiss, Senin (17/6/2019).
ILC ke-108 ini diagendakan berlangsung pada 10 - 21 Juni 2019, yang dihadiri oleh perwakilan delegasi dari 187 negara anggota ILO, dengan 5.700 delegasi.
Pertemuan-pertemuan dalam ILC yang digelar setiap tahun secara rutin ini melibatkan unsur tripartit dari masing-masing negara, yang terdiri dari unsur pemerintah, asosiasi pengusaha, dan serikat pekerja/serikat buruh (SP/SB).
Baca Juga: Angkat Potensi Kopi Lampung, Kemnaker Gelar Pelatihan Barista
Pertemuan ILC ke-108 mengusung tema utama, yaitu "Centenary Session on Work for a Brighter Future", yang telah dibuka secara resmi pada 10 Juni 2019. Sidang ILC didahului dengan pertemuan masing-masing unsur tripartit, yang dilanjutkan dengan dialog bersama untuk mencari terobosan dan solusi dalam menangani berbagai isu dan tantangan ketenagakerjaan yang tengah terjadi.
Tahun ini, delegasi dari unsur pemerintah hadir dan terlibat aktif, serta menyampaikan pendapat pemerintah Indonesia dalam 4 komite pembahasan, yaitu Standard Setting Committee on Violence and Harassment in the World of Work, Committee of the Whole, Committee on the Application of Standars, dan Thematic Forums.
Komite pertama adalah Standard Setting Committee, yang membahas standar ketenagakerjaan internasional baru tentang ending violence and harassment in the world of work. Standar ini bertujuan untuk memastikan tidak adanya diskriminasi antara laki-laki dan perempuan di dunia kerja dan menjamin perlindungan hak perempuan dalam ketenagakerjaan dari kekerasan dan pelecehan seksual.
"Hal ini diharapkan dapat diadopsi menjadi standar ketenagakerjaan baru, baik berupa rekomendasi dan atau konvensi mengenai penghentian kekerasan dan pelecehan di tempat kerja," kata Hanif.
Kedua, Committee of the Whole, yang membahas draft ILO Centenary Declaration yang memberikan arahan bagi ILO dalam menyusun pekerjaan masa depan (future of work).
Baca Juga: Kemnaker Dorong Serikat Pekerja Perkuat Forum Dialog
Ketiga, yaitu Committee on the Application of Standards yang membahas laporan penerapan konvensi 2018, termasuk laporan Committee of Expert on the Application of Conventions and Recommendations (CEACR) 2018 dan general survey atas unratified convention tahun 2018. Selain itu, pembahasan individual case (kasus ketenagakerjaan yang menjadi fokus ILO) dari beberapa negara.
"Tahun ini, Indonesia tidak termasuk dalam negara yang dibahas dalam individual case. Hal ini merupakan suatu capaian akibat dialog sosial yang baik antara pemerintah, SP/SB, dan organisasi pengusaha," kata Hanif.
Keempat, Forum Tematik, yaitu membahas isu-isu pekerjaan di masa depan, antara lain bersama-sama untuk masa depan yang lebih cerah bagi pekerja anak; kebebasan berserikat dan pengakuan yang efektif atas hak untuk berunding bersama-sama: suatu landasan kerja layak; pekerjaan dan keterampilan untuk masa depan yang lebih cerah; menjamin transisi yang berkelanjutan sepanjang hidup; jalur teknologi untuk pekerjaan yang layak; multilaterisme untuk masa depan pekerjaan yang adil; dan bisnis untuk kerja layak.
Kepala Biro Kerja Sama Luar Negeri Kemnaker, Indah Anggoro Putri, mengatakan, Hanif dijadwalkan akan menyampaikan pidato resmi pada 18 Juni 2019 di hadapan semua pimpinan delegasi negara-negara anggota ILO. Selain itu, Menaker juga diagendakan melakukan pertemuan bilateral dengan beberapa negara untuk membahas berbagai hal dan upaya peningkatan kerja sama di bidang ketenagakerjaan.
"Delegasi Indonesia berkomitmen melaksanakan tugas secara optimal, dengan mengikuti persidangan secara seksama dan dapat memberikan usulan dan masukan yang konstruktif untuk kepentingan pembangunan ketenagakerjaan di Indonesia, khususnya dan internasional pada umumnya," kata Putri.