“Kami telah memiliki sistem pelayanan yang terintegrasi dengan IRSMS Korlantas Polri, Dukcapil dan Rumah Sakit sehingga proses penyelesaian santunan dapat diserahkan dalam kurun waktu kurang dari 24 Jam," kata Budi Rahardjo.
Jasa Raharja Beri Santunan ke Korban Kecelakaan Maut Tol Cipali Rp 50 Juta
Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Senin, 17 Juni 2019 | 12:03 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Kabar Nahas Kecelakaan Tol Cipularang Buat Istri Sopir Truk Pingsan dan Tak Bisa Tidur Nyenyak
14 November 2024 | 07:20 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI