Suara.com - Belakangan ini, ajakan Presiden Joko Widodo agar pemilihnya mengenakan baju putih saat pemungutan suara 17 April 2019 silam, diungkit kembali oleh Tim Hukum Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.
Ketua tim kuasa hukum mereka, Bambang Widjojanto menuding ajakan Jokowi tersebut mengandung unsur kecurangan. Soalnya, imbuh Bambang, hal tersebut bisa memecah belah pemilih.
"Bukan hanya berbahaya menimbulkan pembelahan di antara pendukung, tetapi juga nyata-nyata telah melanggar asas Rahasia dalam Pilpres 2019. Harusnya Capres Paslon 01, yang juga Presiden Petahana, paham betul bahwa memilih dalam pemilu dilindungi dengan asas kerahasiaan," kata Bambang saat menyampaikan gugatan di sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi, Jumat (14/6/2019) silam.
Menurut Bambang, ajak Jokowi itu terstruktur, sistematis dan masif serta merupakan kecurangan pemilu. Karena itu, Bambang menuntut Jokowi dan Maruf Amin didiskualifikasi dari Pilpres 2019.
Baca Juga: Polisi Siap Tilang Bocah yang Kendarai Motor saat PPDB
"Karenanya sudah sepatutnya Paslon 01 didiskualifikasi sebagai pasangan calon peserta Pilpres 2019," tegasnya.
Nah bagaimana bentuk ajakan Jokowi tersebut?
Ajakan Jokowi
Ajakan itu salah satunya terlontar dari mulut Jokowi dalam orasi politik di Lapangan Ahmad Kirang, Mamuju, Sulawesi Barat, 29 Maret 2019 silam. Dia mengajak masyarakat untuk tidak golput.
"Apa yang ingin saya sampaikan, jangan sampai pemilu yang menghabiskan triliunan rupiah, partisipasi masyarakat tidak banyak. Harus kita ajak masyarakat untuk berbondong-bondong ke TPS,” ujar Jokowi.
Baca Juga: Gerebek Suami Ngamar sama Selingkuhan, Sang Istri Bawa Pasukan Satpol PP
Kemudian, dia mengajak masyarakat untuk datang berbondong-bondong ke tempat pemungutan suara (TPS) mengenakan baju putih. Menurut dia, kostum putih menjadi ciri khasnya dan Maruf Amin.
"Biar ingat ke TPS pakai baju putih. Coblos pakai baju putih," kata Jokowi.
Bukan hanya Jokowi, ternyata Sandiaga Uno, calon wakil presiden nomor urut 2, juga sempat mengimbau masyarakat untuk mengenakan baju putih di hari pencoblosan 17 April.
Imbauan Sandiaga
Ketika itu, Sabtu 30 Maret 2019, Sandiaga Uno menganjurkan pada tanggal 17 April saat pencoblosan, agar masyarakat menggunakan baju putih ke TPS.
Anjuran tersebut lebih dilontarkan Sandiaga Uno sebagai tanggapan dari ajakan Presiden Jokowi dan agar pendukung kedua kubu tidak terkotak-kotak.
"Karena presiden sudah menganjurkan untuk pakai baju putih, daripada kita terkotak - kotak terpisah - pisah warna, jadi kita menganjurkan untuk pakai baju putih," kata Sandiaga seperti dikutip SUARA.com dari laman situs ANTARA.