Suara.com - Setelah kepergok pelesiran, penahanan terpidana kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto atau Setnov telah dipindahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kadiv Advokasi Dan Bantuan Hukum DPP Demokrasi, Ferdinand Hutahaean mendukung kalau Setya akhirnya dipindahkan dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Kota Bandung.
Meskipun sudah diputuskan untuk menjalani hukuman di balik penjara, eks Ketua DPR RI ini tidak berhenti melakukan sensasi. Setelah ketahuan tengah makan di sebuah restoran masakan padang, kini Setya tertangkap tengah pelesiran di Padalarang, Bandung.
"Saya mendukung keputusan ini," kata Ferdinand melalui akun Twitternya @Ferdinand_Haean2 pada Selasa (17/6/2019).
Baca Juga: Terciduk Pelesiran, Petugas yang Jaga Setya Novanto Terancam Sanksi Tegas
Mengingat aksi pelesiran Novanto tidak terjadi dalam satu kali, Ferdinand tak menampik kalau sosok pejabat seperti Novanto bisa pelesiran kapanpun meski telah berstatus sebagai tahanan.
Hal itu disampaikan Ferdinand lantaran menilai kalau pejabat yang berwenang masih sama sehingga Setya masih bisa keluyuran keluar meski di dalam penjara.
"Bisalah, pejabatnya masih sama," tandasnya.
Sebelumnya, Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat Liberti Sitinjak membeberkan kronologi aksi pelesiran Setya Novanto dari Lapas Sukamiskin denganalasan izin berobat.
Liberti mengatakan, kejadian itu berawal saat dirinya mendapat informasi dari Lapas Sukamiskin bahwa Setya Novanto harus mendapatkan perawatan lanjutan ke rumah sakit pada Selasa 11 Juni 2019. Mendapat laporan tersebut, Liberti pun langsung melakukan pengecekan ke rumah sakit yang ditunjuk untuk memastikan bahwa mantan Ketua DPR RI itu benar sedang menjalani perawatan karena sakit.
Baca Juga: 5 Drama 'Papa' Setya Novanto, Tiang Listrik hingga Resto Padang
"Saya langsung sidak di rumah sakit dan benar saat itu saya temukan tiga orang dalam satu kamar. Satu atas nama Setya Novanto sedang ada infus di tangan kanan, satu lagi mengaku istri dan satu lagi mengaku anaknya perempuan juga," kata Liberti, di Rutan Kelas II B Gunung Sindur, Bogor, Sabtu (15/6/2029).
Selang tiga hari kemudian atau tepatnya Jumat 14 Juni 2019, Liberti kembali mendapat kabar dari Lapas Sukamiskin bahwa telah beredar kabar di media sosial Setya Novanto pelesiran di daerah Padalarang, Bandung. Kemudian, ia memerintahkan agar Setya Novanto dan pengawalnya segera diperiksa.
"Hari Jumat kemarin jam 7, saya dapat laporan dari Kalapas bahwa ada berita di media sosial, Setnov (Setya Novanto) pelesiran di salah satu tempat di Padalarang. Saya katakan periksa itu pengawal dan bersamaan juga ditempat berbeda Setnov juga diperiksa," jelasnya.
Kepada Liberti, para pengawal tersebut mengaku Setya Novanto sempat menghilang beberapa jam sesaat setelah pamit hendak mengurus administrasi rumah sakit. Setya Novanto pun baru kembali ke rumah sakit sekitar pukul 17.45 WIB Jumat sore.
"Karena dia masih pakai kursi roda, keyakinan staf kami hanya untuk kepentingan itu. Juga karena barang-barang Setnov masih ada di kamar itu belum check out bener, dia menunggu di pintu kamar di lantai 8. Tapi ditunggu tidak naik juga, lalu dicek ke bawah tidak ada, (Setnov) baru datang lagi sore," bebernya.
Atas dasar itulah, Liberti meyakini Setyo Novanto berpelesiran karena sempat terputusnya pengawalan di rumah sakit. Hingga akhirnya, ia memutuskan untuk memindahkan Setya Novanto ke Rutan Gunung Sindur, Bogor lantaran menyalahgunakan izin.
"Ada indikasi kebenaran kalau dia (Setnov) sempat pelesiran. Karena pengamanannya terputus dan di media sosial itu kemungkinan benar, sudah cukup bisa diterima. Saya ambil keputusan Setnov menyalahgunakan izin berobat, ini pelanggaran berat dan saya putuskan memindahkannya ke Rutan Gunung Sindur," tandasnya.