Iseng Rusak Sarang Penyu di Pantai, Wanita Ini Didenda Rp 72 Juta

Senin, 17 Juni 2019 | 08:00 WIB
Iseng Rusak Sarang Penyu di Pantai, Wanita Ini Didenda Rp 72 Juta
Ilustrasi penyu bertelur. (Pixabay/Ionlera)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang wanita merusak sarang penyu di pantai.

Ya, belum lama ini publik dibuat geram oleh aksi salah seorang wanita asal China yang memiliki rumah di wilayah Michigan, Amerika Serikat.

Wanita ini ditangkap oleh kepolisian Pantai Miami usai ketahuan mencoba merusak sarang penyu di salah satu pantai.

Dilansir Suara.com dari laman World of Buzz, Minggu (16/6/19) wanita ini berusia 41 tahun ini diketahui memiliki nama Yaqun Lu.

Baca Juga: Selamatkan Penyu Langka, Festival Musik di Pantai Ini Sengaja Ditunda

Dilaporkan pihak kepolisian di Pantai Miami, Lu ketahuan menusuk sarang penyu dengan tongkat dan menginjaknya secara sengaja.

Melalui Twitter, pihak kepolisian di Pantai Miami mengatakan bahwa telur penyu dinyatakan tidak rusak dan baik-baik saja.

Kepolisian Pantai Miami mengumumkan penangkapan perusak sarang penyu. (Twitter/@MiamiBeachPD)
Kepolisian Pantai Miami mengumumkan penangkapan perusak sarang penyu. (Twitter/@MiamiBeachPD)

"Syukurlah, tampaknya telurnya tidak rusak," cuit kepolisian Pantai Miami.

Atas perbuatannya yang mengganggu habitat penyu, wanita tersebut berpotensi dikenai denda sejumlah 5.000 dolar AS atau setara dengan Rp 72 juta.

Sama seperti yang ada di Indonesia serta tempat lainnya, penyu adalah hewan dilindungi.

Baca Juga: Terjebak Timbunan Sampah, Penyu Ini Ditolong Relawan di Pantai Bali

Ada baiknya kita senantiasa menjaga habitat penyu sebaik mungkin dan bertanggung jawab untuk melaporkan jika ada seseorang yang berniat menjual telur atau memburu dagingnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI