Suara.com - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan Prof Dr Muhammad Hatta mengatakan, video panas pasangan pelajar SMK di Bulukumba, Provinsi Sulawesi Selatan, tidak hanya perbuatan yang sangat memalukan di lingkungan pendidikan, tetapi juga merupakan perbuatan batil.
"Pengertian batil dalam Al-Qur'an berasal dari kata bathala, yabthulu yang berarti rusak, salah, ke luar dari kebenaran, terlarang atau haram menurut ketentuan agama," kata Hatta.
Perbuatan batil tersebut, menurut dia, sangat memalukan dan apalagi dilakukan siswa-siswi SMK yang merupakan generasi muda sebagai calon-calon pemimpin nasional di masa depan.
"Tidak pantas pelajar yang masih duduk di bangku pendidikan melakukan perbuatan mesum di ruangan kelas, ini benar-benar memalukan, dan perbuatan yang tidak terpuji," ujarnya.
Baca Juga: Sepasang Pelajar yang Video Mesumnya Viral di Internet Sudah Dinikahkan
Ia menyebutkan, semestinya seorang pelajar yang merupakan orang yang terdidik, memiliki ilmu pengetahuan, dan masih remaja tidak pantas berbuat nekad, serta melakukan perbuatan tidak senonoh di ruangan kelas.
Selain itu, hubungan intim yang mereka lakukan viral ke mana-mana, dan seperti kebanggaan bagi mereka agar diketahui masyarakat secara luas.
"Hal itu adalah perbuatan moral yang sangat tercela dan melanggar ketentuan hukum, serta dilarang dalam ajaran agama Islam," ucap dia.
Hatta menjelaskan, kasus yang terjadi di kalangan pelajar Bulukumba itu, dapat dijadikan pengalaman yang sangat berharga bagi siswa-siswi di Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara khususnya dan para pelajar di seluruh Indonesia.
Sehubungan dengan itu, diharapkan agar tidak terulangnya lagi perbuatan yang melanggar moral dan agama, maka sekolah perlu meningkatkan pendidikan agama.
Baca Juga: Heboh Video Mesum Siswi SMP dan Mahasiswa, Risiko Penyakit Ini Mengintai!
Karena agama merupakan benteng agar orang tidak melakukan perbuatan yang salah dan menyesatkan, serta merugikan masa depan mereka.
"Orang tua dan guru di sekolah juga mempunyai peranan yang sangat penting untuk mengawasi ekstra ketat anak maupun pelajar agar terhindar dari perbuatan yang tidak bermoral, melanggar hukum, dan pengaruh narkoba," kata Dosen Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) itu.
Sebelumnya, Siswa dan Siswi SMK Bulukumba, AM dan Wa pemeran video viral "Janganko kasih nyala blitz-nya" akhirnya telah dihukum pihak sekolah, dan telah dikeluarkan sejak April 2019.
Hal tersebut, diketahui berdasarkan keterangan Kapolres Bulukumba, AKBP Syamsu Ridwan, Jumat (14/6).
Perzinahan yang dilakukan siswa AM dengan siswi WA terbongkar setelah guru melakukan razia telepon seluler milik pelajar tersebut.
Sebanyak 20 telepon seluler berhasil disita dan diserahkan kepada guru Bimbingan Konseling (BK) saat itu.
Pihak sekolah kemudian memanggil siswa AM dengan siswi WA dan bertemu dengan wali siswa. Mereka kemudian akhirnya dikeluarkan karena terbukti melanggar tata tertib sekolah.
AM dan WA merupakan teman sekelas, sama-sama tercatat sebagai siswa jurusan Teknik Komputer dan Jaringan (TKJ).
Sebelum melakukan perzinahan di ruang kelas, mereka merusak CCTV.
"Mereka rusak CCTV yang ada di sekitar kelas itu sebelum melakukan perbuatan tak senonoh," kata Syamsu. (Antara)