"Orang tua dan guru di sekolah juga mempunyai peranan yang sangat penting untuk mengawasi ekstra ketat anak maupun pelajar agar terhindar dari perbuatan yang tidak bermoral, melanggar hukum, dan pengaruh narkoba," kata Dosen Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) itu.
Sebelumnya, Siswa dan Siswi SMK Bulukumba, AM dan Wa pemeran video viral "Janganko kasih nyala blitz-nya" akhirnya telah dihukum pihak sekolah, dan telah dikeluarkan sejak April 2019.
Hal tersebut, diketahui berdasarkan keterangan Kapolres Bulukumba, AKBP Syamsu Ridwan, Jumat (14/6).
Perzinahan yang dilakukan siswa AM dengan siswi WA terbongkar setelah guru melakukan razia telepon seluler milik pelajar tersebut.
Baca Juga: Sepasang Pelajar yang Video Mesumnya Viral di Internet Sudah Dinikahkan
Sebanyak 20 telepon seluler berhasil disita dan diserahkan kepada guru Bimbingan Konseling (BK) saat itu.
Pihak sekolah kemudian memanggil siswa AM dengan siswi WA dan bertemu dengan wali siswa. Mereka kemudian akhirnya dikeluarkan karena terbukti melanggar tata tertib sekolah.
AM dan WA merupakan teman sekelas, sama-sama tercatat sebagai siswa jurusan Teknik Komputer dan Jaringan (TKJ).
Sebelum melakukan perzinahan di ruang kelas, mereka merusak CCTV.
"Mereka rusak CCTV yang ada di sekitar kelas itu sebelum melakukan perbuatan tak senonoh," kata Syamsu. (Antara)
Baca Juga: Heboh Video Mesum Siswi SMP dan Mahasiswa, Risiko Penyakit Ini Mengintai!