Suara.com - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan Prof Dr Muhammad Hatta mengatakan, video panas pasangan pelajar SMK di Bulukumba, Provinsi Sulawesi Selatan, tidak hanya perbuatan yang sangat memalukan di lingkungan pendidikan, tetapi juga merupakan perbuatan batil.
"Pengertian batil dalam Al-Qur'an berasal dari kata bathala, yabthulu yang berarti rusak, salah, ke luar dari kebenaran, terlarang atau haram menurut ketentuan agama," kata Hatta.
Perbuatan batil tersebut, menurut dia, sangat memalukan dan apalagi dilakukan siswa-siswi SMK yang merupakan generasi muda sebagai calon-calon pemimpin nasional di masa depan.
"Tidak pantas pelajar yang masih duduk di bangku pendidikan melakukan perbuatan mesum di ruangan kelas, ini benar-benar memalukan, dan perbuatan yang tidak terpuji," ujarnya.
Baca Juga: Sepasang Pelajar yang Video Mesumnya Viral di Internet Sudah Dinikahkan
Ia menyebutkan, semestinya seorang pelajar yang merupakan orang yang terdidik, memiliki ilmu pengetahuan, dan masih remaja tidak pantas berbuat nekad, serta melakukan perbuatan tidak senonoh di ruangan kelas.
Selain itu, hubungan intim yang mereka lakukan viral ke mana-mana, dan seperti kebanggaan bagi mereka agar diketahui masyarakat secara luas.
"Hal itu adalah perbuatan moral yang sangat tercela dan melanggar ketentuan hukum, serta dilarang dalam ajaran agama Islam," ucap dia.
Hatta menjelaskan, kasus yang terjadi di kalangan pelajar Bulukumba itu, dapat dijadikan pengalaman yang sangat berharga bagi siswa-siswi di Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara khususnya dan para pelajar di seluruh Indonesia.
Sehubungan dengan itu, diharapkan agar tidak terulangnya lagi perbuatan yang melanggar moral dan agama, maka sekolah perlu meningkatkan pendidikan agama.
Baca Juga: Heboh Video Mesum Siswi SMP dan Mahasiswa, Risiko Penyakit Ini Mengintai!
Karena agama merupakan benteng agar orang tidak melakukan perbuatan yang salah dan menyesatkan, serta merugikan masa depan mereka.